Berita Nasional Terkini
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU Ibu Kota Negara Dibawa ke Rapat Paripurna, Meski Ditolak Fraksi PKS
DPR dan pemerintah sepakat Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dibawa ke rapat paripurna.
Ia berharap nama Nusantara sebagai ibu kota negara baru tersebut bisa menggambarkan ke-Nusantaraan Indonesia. Dia mengklaim semua pihak setuju dengan nama yang diputuskan oleh Presiden Jokowi ini.
"Mudah-mudahan dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," kata dia.
Baca juga: Nama IKN Baru Nusantara, Rektor Unikarta Sebut Sempat Ajukan Nama Paku Nagara untuk IKN
2. Rektor Uniba Kecewa
Hal tersebut nampaknya menuai kecewa dari salah satu akademisi di Balikpapan.
Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Dr. Isradi Zainal, melayangkan surat kepada Presiden.
Surat tersebut berisikan pernyataan sikap dan pemikiran terkait penamaan Ibu Kota Negara (IKN) baru, yang baru saja diumumkan hari ini, Senin (17/1/2022).
"Saya lagi siapkan surat ke Presiden. Saya sudah kirim juga ke Ketua dan anggota Pansus IKN," ujarnya saat dihubungi TribunKaltim.Co.
Menurutnya, penamaan Ibu Kota Negara dengan nama 'Nusantara' kurang pas karena akan mengecilkan istilah Nusantara dalam arti sesungguhnya.
Pemberian nama yang secara tiba-tiba, kata Isradi, tidak mendukung iklim Demokrasi dan mengebiri nama yang pernah diusulkan saat Konsultansi Publik yang dilakukan oleh Pansus IKN.
"Penamaan nama nusantara terhadap Ibu Kota Negara kurang menggambarkan nama dan lokasi Ibu Kota Negara," terangnya.
Sebagai informsi, Isradi Zainal sempat mengusulkan nama IKN baru dengan nama Pakunegara.
Usulan itu disampaikan secara resmi melalui Forum Pansus.
Ia pun meminta penjelasan terkait penolakan nama yang sudah diusulkannnya. Isradi memohon kepada Presiden agar mempertimbangkanya nama Pakunegara sebagai nama IKN baru.
Alasannya, jika nama IKN adalah Pakunegara, maka istilah Pakunegara merupakan singkatan dari Penajam Paser Utara 'Pa' dan Kutai Kertanegara 'Kunegara'
Jika nama IKN adalah Pakunagara, maka istilah ini dibagi menjadi Paku dan Nagara.