Berita Nasional Terkini

Pemerintah dan DPR Sepakat RUU Ibu Kota Negara Dibawa ke Rapat Paripurna, Meski Ditolak Fraksi PKS

DPR dan pemerintah sepakat Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dibawa ke rapat paripurna.

Editor: Ikbal Nurkarim
HUMASPROV KALTIM/ISTIMEWA
Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor berada di lokasi calon Ibu Kota Negara di Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. DPR dan pemerintah sepakat Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dibawa ke rapat paripurna. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan dibawa ke rapat paripurna.

Pembahasan RUU IKN sempat mendapat penolakan dari anggota DPR RI fraksi PKS.

Namun karena mayoritas menyetujui, akhirnya RUU IKN dibawa ke rapat paripurna.

Diketahui rapat itu, mayoritas fraksi di DPR setuju RUU IKN dibawa ke paripurna DPR dengan sejumlah catatan.

Namun, satu fraksi yaitu PKS menolak RUU IKN disetujui dan dibawa ke rapat paripurna lantaran ada sejumlah usulan yang tidak diakomodir dalam RUU IKN.

Turut hadir dalam rapat itu Menteri PPN/Kepala Bapennas Suharso Monoarfo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca juga: 2 Rektor Langsung Kecewa & Alasan Jokowi, Fakta-fakta Nusantara Dipilih Jadi Nama IKN Baru di Kaltim

Baca juga: Anggota Pansus DPR RI G. Budisatrio Djiwandono Sebut Besok RUU IKN Disahkan

Baca juga: Pemerhati Budaya Kukar Sebut Nama Nusantara untuk IKN Terlalu Umum, Disarankan Nama Lokal

DPR dan pemerintah telah sepakat Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dibawa ke rapat paripurna.

Dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Ditolak PKS, DPR dan Pemerintah Sepakati RUU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna, Keputusan itu diambil setelah Panitia Khusus (Pansus) dan pemerintah menyepakati RUU IKN pada pembicaraan Tingkat I, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022) dini hari.

Setelah semua fraksi di DPR dan DPD menyampaikan pandangan dan pendapat akhir, Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia meminta persetujuan menindaklanjuti RUU IKN ke tahap selanjutnya.

"Apakah RUU tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas, dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat dua? Apakah bisa kita setujui?," tanya Doli.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara

Sejumlah hal baru mengemuka menyusul dipilihnya kata Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim, salah satunya adalah reaksi masyarakat.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memilih Nusantara untuk menjadi nama IKN baru yang berlokasi di Kaltim.

Lokasi IKN nantinya berada di dua kabupaten yang ada di Kaltim, yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved