Berita Ekbis Terkini
Siapa Tan Paulin yang akan Dipanggil Panja Ilegal Mining Komisi VII? Disebut Ratu Batu Bara Kaltim
Siapa Tan Paulin? Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR segera panggil Tan Paulin yang dsebut sebagai Ratu Batu Bara Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO - Siapa Tan Paulin yang disebut Ratu Batu Bara Kalimantan Timur ( Kaltim ) ini?
Nama Tan Paulin kembali jadi perhatian setelah Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR RI akan segera melakukan pemanggilan.
Namun belum disebutkan kapan Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR RI ini akan memanggil Tan Paulin, yang disebut Ratu Batubara Kaltim.
Sosok Tan Paulin ini sebelumnya mengemula dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Arifin Tasrif.
Dalam RDP pada 13 Januari 2022 lalu, Tan Paulin disebut sebagai Ratu Batubara Kaltim.
Setelah RDP tersebut, melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin membantah semua tudingan yang muncul.
Baca juga: Sosok Tan Paulin yang Disebut Ratu Batu Bara Kalimantan Timur Bantah Tudingan saat RDP DPR dan ESDM
Kini, Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR RI akan segera memanggil Tan Paulin.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Sosok Tan Paulin 'Ratu Batubara' yang Kini Jadi Sorotan, DPR akan Panggil dalam Rapat Komisi VII, nama Tan Paulin kembali disorot.
Sosok Tan Paulin yang disebut Ratu Batu Bara Kaltim ini disoroti oleh anggota Komisi VII DPR, Yulian Gunhar.
Menurutnya, Polri harus mengusut tuntas informasi mengenai Tan Paulin ini.
"Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya," katanya dalam keterangan tertulis kepada media, Minggu (16/1/2022).
Poltisi PDIP ini minta pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, tidak boleh lengah mengawasi praktik penambangan dan penjualan batubara yang diduga dilakukan secara ilegal.
"Praktik yang dilakukanya ini tentu saja merugikan keuangan negara dalam jumlah yang besar.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus terus meningkatkan pengawasan. Bahkan Kepolisian perlu menelusuri siapa yang selama ini melindunginya," katanya.
Baca juga: Berikut Nama-nama Kapal Pengangkut Batu Bara yang Sudah Diizinkan Ekspor ke Luar Negeri
Keberadaan sosok Tan Paulin dengan segala sepak terjangnya di dunia pertambangan batubara itu, menurut dia ini merupakan suatu yang ironis ketika Indonesia sempat mengalami ancaman krisis pasokan batu bara yang terjadi di PT PLN (Persero).
Gunhar menambahkan bahwa tidak masalah jika Tan Paulin mengaku sudah menjalankan semua bisnis tambangnya melalui prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Namun menurutnya, hal itu nanti perlu ditelusuri oleh pihak Kepolisian, dan DPR melalui Panja Ilegal Mining komisi VII.
"Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya," pungkasnya.
Siapa Tan Paulin?
Nama Tan Paulin jadi perhatian ketika disebut dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif pekan lalu.
Dilansir TribunKaltim.co dari YouTube Channel DPR RI, sebutan Ratu Batu Bara dan Tan Paulin mencuat setelah disebut oleh Muhammad Nasir.
Awalnya, Muhammad Nasir berbicara terkait pengawasan tambang batu bara.
"Masalah pengawasan tambang juga, saya nggak tahu Inspektur ini di mana? Batu kita hilang terus.
Dan sampai ada disebut-sebut Ratu Batu Bara, tapi nggak ditangkap-ditangkap ini orang," kata Muhammad Nasir.
Baca juga: Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Disepakati 3 Menteri, PLN Sebut Masa Kritis sudah Terkendali
Muhammad Nasir sempat lupa siapa namanya.
"Ada namanya, siapa tadi," katanya sembari meraih telepon selulernya.
Setelah membuka telepon selulernya, Muhammad Nasir mengatakan, "Ini produksinya satu juta satu bulan."
"Siapa orang ini? Tapi nggak ada laporan ESDM ke kita," kata Muhmmad Nasir.
Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap ini orang, siapa yang melindungi dia," katanya.
Bantahan Tan Paulin
Terkait tudingan yang mengemuka dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan ESDM tersebut, Tan Paulin akhirnya memberikan tanggapan.
Tan Paulin menyampaikan bantahannya melalui kuasa hukumnya, Yudistira.
Menurut Tan Paulin, perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batubara secara benar, sesuai dengan semua aturan yang digariskan pemerintah.
"Semua tuduhan miring kepada klien kami Tan Paulin adalah tidak benar.
Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya," kata Yudistira, Kuasa Hukum Tan Paulin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/1/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Pengusaha Batubara Tan Paulin Buka Suara Soal Tudingan Anggota DPR.
Yudistira menuding-balik pihak-pihak yang memojokkan dirinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI telah melakukan dugaan tindak pidana pelanggaran KUHP.
Baca juga: Imbas Larangan Ekspor Batu Bara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bakal Sunat Porsi DBH Kaltim?
Ia menilai hal ini diduga dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.
"Kami membantah keras pandangan, pendapat dan tudingan yang mengatakan bahwa usaha yang dijalankan oleh klien kami telah merusak infrastruktur dan prasarana ekspor di sekitar areal pertambangan di Kaltim," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR-RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, nama Tan Paulin mencuat.
Itu setelah salah seorang anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mengeluarkan kritik pedas kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM dan jajarannya yang dinilainya tidak becus dalam mengawasi pasokan batubara sehingga krisis pasokan batubara untuk kebutuhan domestik pun tidak terhindarkan.
Muhammad Nasir menyebut sosok Tan Paulin sebagai salah seorang pengusaha batubara yang menjalankan bisnisnya secara curang dan tidak benar.
Lihat video selengkapnya pernyataan Muhammad Nasir berikut ini, tonton mulai 2.06.25
Menurut Yudistira, semua tuduhan yang digencarkan tersebut sangat tidak berdasar.
“Kami merasa telah diserang dengan tuduhan-tuduhan yang kejam, tidak berdasar dan sangat mencoreng nama baik klien kami sebagai pengusaha batubara,” terangnya.
Baca juga: Kapal MV VOT Asal Vietnam Gagal Loading Batu Bara, KSOP Samarinda Tunggu Keputusan KKP
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.