Kapal Asing
Kapal MV VOT Asal Vietnam Gagal Loading Batu Bara, KSOP Samarinda Tunggu Keputusan KKP
Kapal Multi Vessel (MV) MOT asal Vietnam kini di karantina dan gagal melakukan loading muatan batu bara, setelah 20 Anak Buah Kapal dinyatakan positif
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kapal Multi Vessel (MV) MOT asal Vietnam kini di karantina dan gagal melakukan loading muatan batu bara, setelah 20 Anak Buah Kapal (ABK) nya dinyatakan posiitif Covid-19.
Dari 22 ABK sendiri sudah diberikan pemeriksaan medis sesuai aturan berlaku, untuk alat angkut yang akan masuk perairan Indonesia oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas IIA Samarinda.
18 orang dinyatakan positif, 2 diantaranya dirujuk ke RSUD AW. Sjahranie dan 2 lain berada dikapal terpisah dari ABK yang dinyatakan positif.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly, melalui Kasi Keselamatan Berlayar dan Patroli, Capt. Slamet Isyadi menerangkan, untuk kapal tersebut sudah disampaikan Kepala KKP Samarinda bahwa kapal masuk ditanggal 6 Desember 2021 dan dilakukan pemanduan untuk masuk.
Posisi kapal saat ini berada di Ship to Ship (STS) di Muara Berau untuk merencanakan kegiatan loading batu bara.
Baca juga: Dinkes Kaltim Akui Belum Mengirim Sampel 20 ABK Vietnam Terpapar Covid-19, Ini Alasannya
Baca juga: 20 ABK Vietnam yang Terpapar Covid-19 Wajib Isolasi 14 Hari, Polda Kaltim Pastikan Kapal Tak Sandar
Baca juga: Dirut RS AWS Samarinda Sebut Satu ABK Asal Vietnam Diopname Sejak Rabu Malam
Tetapi, dengan adanya temuan hasil pemeriksaan kesehatan oleh KKP dan sudah berkirim ke pihak KSOP di tanggal 6 Desember 2021, terkait dengan kapal dalam karantina maka kegiatan loading harus dihentikan sementara.
"Tindakan dari KSOP adalah untuk menghentikan semua kegiatan aktivitas bongkar muat disana, sehingga kita tidak mengizinkan kegiatan disana, apakah pemuatan atau kapal yang lain," jelasnya.
"Jadi kapal posisi anchor job di Muara Berau dalam status kapal dalam karantina, jadi tidak boleh melakukan kegiatan," imbuh Capt. Slamet Isyadi.
Terkait dokumen perjalanan kapal disebutkan pihak KSOP sudah memenuhi, pihak pengguna jasa sudah mengajukan permohonan ditanggal 5 Desember 2021 untuk kedatangan kapal asal Vietnam ini.
Lalu tanggal 6 Desember 2021 dari pihak PTB selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk otoritas di Muara Berau melakukan pemanduan kapal guna masuk anchor job, tetapi setelah itu pihak KSOP mendapat surat dari KKP terkait kapal dalam karantina.
Otomatis KSOP juga langsung melakukan penghentian untuk kegiatan kapal ini.
"(Kegiatan dihentikan, baik plotting crane-nya maupun dengan kapal pendukung untuk pengisian batu bara, kapal tersebut kita akan pantau dengan pihak PTB disana dan agen pelayaran disana, untuk memonitor daripada perkembangan kru dan kapal," tegas Capt. Slamet Isyadi.
Kelengkapan dokumen kapal untuk kegiatan loading batu bara juga turut dijelaskan, Capt. Slamet Isyadi mengatakan dokumen yang baru masuk adalah permohonan kedatangan.
"Dan untuk permohonan untuk kegiatan loading itu belum masuk dari pihak pengguna jasa, nah hal ini kita sudah sampaikan, dengan adanya surat KKP kapal dalam karantina inilah yang jadi pegangan kita untuk aktivitas kapal tersebut di hentikan (sementara)," terangnya.
Baca juga: Satu ABK Asal Vietnam Dilarikan ke RS Abdul Wahab Sjahranie, Ini Permintaan WaliKota Samarinda
Kegiatan loading batu bara bisa dilakukan nanti setelah pihak KSOP Samarinda mendapat surat dari KKP, terkait kapal MV ini sudah bebas dari karantina.
Baik itu krunya (ABK Kapal) maupun dengan kapalnya sendiri, yang juga akan dilakukan disinfektan (sterilisasi).
"Akan dipantau terus terkait krunya, sampai tidak terindikasi Covid-19, sebelum ada surat dari KKP kami tidak akan memberikan untuk kegiatan loading disana," tegas Capt. Slamet Isyadi. (*)