Ibu Kota Negara
Tak Ada Pilkada IKN Nusantara, Jokowi Tunjuk Langsung Kepala Otorita, Profil 4 Calon yang Disebut
Tak ada Pilkada di Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara. Presiden Joko Widodo akan tunjuk langsung Kepala Otorita IKN, profil 4 calon yang disebut
Kemudian Presiden selambat-lambatnya menunjuk Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN ini resmi diundangkan.
Pasal 10
Ayat (1) Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Ayat (2) Kepala Otorita IKN Nusantara dan/atau Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir.
Baca juga: Mengenal Nusantara, Nama IKN Baru di Kaltim, Diucapkan Gajah Mada, Dipopulerkan Ki Hajar Dewantara
Ayat (3) Untuk pertama kalinya Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan.
Setingkat Kementerian
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, dalam draf RUU IKN, Otorita Ibu Kota Negara disebut sebagai lembaga pemerintah setingkat kementerian.
Bukan hanya untuk mengurus proses pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru saja, Otorita IKN juga disebut juga akan menjadi penyelenggara Pemerintahan Khusus IKN.
Pembentukan Otorita IKN akan diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres), termasuk di dalamnya mengatur mekanisme penunjukan CEO dari IKN.
Calon Kepala Otorita IKN
Jokowi memang belum menyebutkan siapa Kepala Otorita IKN.
Namun tahun 2020, Jokowi sempat menyebut sejumlah nama yang menurutnya adalah kandidat untuk Kepala Otorita IKN.
"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat Pak Azwar Anas," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sebenarnya, saat itu Jokowi mengatakan keputusan akan diambil dalam waktu dekat.
Hanya saja sampai sekarang belum ada nama yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara ( IKN ).