Berita Nasional Terkini
Blak-blakan, Napi Teroris Ini Mengaku Fans Munarman, Bocorokan Keberangkatan Jamaah FPI ke ISIS
Blak-blakan, Napi teroris ini mengaku fans Munarman, bocorokan keberangkatan jamaah FPI ke ISIS
Meski begitu, K mengaku pernah memberangkatkan sejumlah orang yang berasal dari jemaah FPI ke ISIS pada tahun 2015.
"Apalagi diantara orang yang saya berangkatkan ke ISIS ketika tahun 2015 kasus saya pertama kali dengan tindak pidana terorisme, itu ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI," ungkap K.
Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.
Baca juga: Eks Petinggi FPI Munarman Terancam Hukuman Mati, Selain Baiat ISIS, Juga Terlibat Bom Gereja
Jaksa menyebut eks Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga bertujuan menimbulkan teror secara luas.
Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Terlibat Pengeboman Gereja?
Salah satu saksi berinisial IM menjelaskan bahwa Munarman memiliki keterlibatan dalam insiden pengeboman di Gereja Katolik Pulau Jolo, Provinsi Sulu, Filipina, pada 27 Januari 2019 lalu.
Adapun IM merupakan penyidik sekaligus pelapor dalam kasus Munarman.
"Pengeboman di gereja di Jolo kemudian membawa kami kepada link atau jaringan yang juga dalam pantauan penyelidikan. Ada link, hubungan, antara peristiwa yang terjadi di Jolo tersebut dengan serangkaian yang kami sebut sebagai 'kelompok Makassar'," tutur IM.
Dari situ, IM kemudian menghimpun informasi lebih lanjut dan menduga ada keterlibatan Munarman dalam insiden bom di Gereja Katedral Our Lady of Mt Carmel itu.
Baca juga: Terkait Sumpah Setia ke ISIS Oleh Eks Petinggi FPI Munarman, 5 Tahanan Teroris Buktikan Dakwaan JPU
"Inilah yang membawa kami kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberi keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman," ujar IM.
IM juga menyebutkan, Munarman diduga terlibat dalam penyebaran provokasi atau menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme lewat tabligh akbar di Makassar, 24-25 Januari 2015 lalu.
Dikabarkan ada juga pembaiatan anggota ISIS di acara tersebut.
"Dalam rangka tabligh akbar atau setidaknya-tidaknya ada baiat di dalamnya ada sumpah setia untuk mendukung satu organisasi teror," kata IM.
Munarman lalu merespons, serangkaian tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya itu tidak berdasar.