Berita Balikpapan Terkini

Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu/Liter, Disdag Balikpapan Bocorkan Sanksi bagi Ritel yang Melanggar

Mulai hari ini, Rabu (19/1/2022), harga minyak goreng dipastikan turun menjadi Rp 14.000 per liter. Kepastian harga minyak goreng turun telah disampa

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pemerintah Kota Balikpapan bersama KRN menggelar operasi pasar minyak goreng. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mulai hari ini, Rabu (19/1/2022), harga minyak goreng dipastikan turun menjadi Rp 14.000 per liter.

Kepastian harga minyak goreng turun telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kemarin.

Kendati demikian belum ada surat resmi kepada setiap pemerintah daerah terkait hal tersebut, termasuk di Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari kementrian untuk implementasi di lapangan.

"Penerapannya akan sesuai dengan SK Menteri. Apabila sudah kita terima, kita akan turun ke lapangan untuk pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter, Berlaku Mulai Besok 19 Januari, Kemasan 1 hingga 25 Liter

Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Minyak Goreng Bisa Dijangkau Masyarakat, Per Besok Harganya Rp 14 Ribu

Dinas Perdagangan Balikpapan akan menelaah lebih dulu surat keputusan terkait harga minyak goreng yang turun menjadi Rp 14 ribu.

Sebagai awal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern.

Apabila ada ritel atau supermarket yang menjual di atas harga tersebut, akan ada sanksi tegas. Ada sanksi pencabutan perizinan operasional.

Pihaknya juga akan mengambil langkah dengan menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menertibkan hal tersebut, misalnya dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan maupun dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan.

"Yang jelas itu akan kita lakukan jika surat itu ada. Surat yang kami terima nanti akan digunakan sebagai dasar hukum di lapangan untuk bertindak tegas," kata Arzaedi Rachman.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan telah melaksanakan kegiatan operasi pasar minyak goreng murah.

Baca juga: Instruksi Turunkan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu/Liter Rugikan Pedagang Sembako di Pasar Bontang

Kegiatan operasi pasar itu dimulai sejak 29 Desember 2021 di Kecamatan Balikpapan Barat dan berakhir 17 Januari 2022 di Kecamatan Balikpapan Timur.

Dinas Perdagangan sudah melaksanakan operasi pasar minyak tersebut di seluruh kecamatan.

Setiap kecamatan mendapat kuota 1.500 liter, setiap KK mendapat jatah 2 liter dengan harga Rp 14 ribu per liternya.

"Ini berkelanjutan, akan kita pantau, termasuk di pasar swalayan. Sementara ini antisipasi kita untuk Rp 14 ribu sudah berjalan melalui pasar minyak goreng," jelasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved