Berita Ekbis Terkini

Harga Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter, bisa Beli di Mana? Jangan Diborong, Tersedia hingga 6 Bulan

Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng hari ini Rp 14.000 per liter. Harga Rp 14.000 ini bakal tersedia 6 bulan ke depan. Belinya di mana?

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi warga membeli minyak goreng kemasan di Toko Sembako Cahaya Prabu, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022). Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng hari ini Rp 14.000 per liter. Harga Rp 14.000 ini bakal tersedia 6 bulan ke depan. Belinya di mana? 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi menetapkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. 

Penetapan satu harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter dimulai hari ini Rabu 19 Januari 2022.

Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan hingga enam bulan kemudian.

Banyak kemudian yang bertanya harga minyak goreng hari ini, Rp 14.000 per liter ini bisa dibeli di mana.

Di awal masa penetapan satu harga minyak goreng Rp 14.000 liter ini, Pemerintah mewajibkan ritel modern yang lebih dulu menjual dengan harga tersebut.

Dalam pernyataannya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan dengan adanya kebijakan satu harga ini, maka seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Baca juga: Stok Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Kosong, Ritel Modern di Bontang Masih Pasang Harga Tinggi

"Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter.

Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil," ujar Mendag Lutfi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (18/1/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Mendag Lutfi mengatakan, sebagai awal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Bagaimana dengan pasar tradisional?

Untuk pasar tradisional, Pemerintah memberikan tenggang waktu kepada pedagang.

"Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini.

Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat.

Jadi mulai Rabu seluruh jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter," kata Mendag Lutfi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu/Liter, Disdag Balikpapan Bocorkan Sanksi bagi Ritel yang Melanggar

Jangan diborong

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved