Berita Paser Terkini

Daya Beli Masyarakat Paser di Kaltim Meningkat, Retail Modern Batasi Pembelian Minyak Goreng

Sejak penetapan pemerataan harga minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia, masyarakat kini berbondong-bondong untuk berbelanja di retail modern

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Nur Jannah dan Recita Adistiya karyawan Alfamidi di Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (20/1/2022). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sejak penetapan pemerataan harga minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia, masyarakat kini berbondong-bondong untuk berbelanja di retail modern.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) menetapkan turunnya harga minyak goreng sejak tanggal 19 Januari 2022, dengan harga Rp 14.000/liter.

Pantauan TribunKaltim.co di sejumlah ritel modern, seperti Alfamidi dan Indomaret di Kabupaten Paser, sudah menjual sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah Pusat, Kamis (20/1/2022).

Salah satu karyawan Alfamidi di Kecamatan Tanah Grogot, Recita Adistiya mengatakan dengan turunnya harga minyak goreng tersebut, daya beli masyarakat juga tinggi.

"Kemarin itu, barangnya baru datang langsung diserbu masyarakat, begitupun untuk hari ini, daya beli masyarakat masih tinggi," terangnya.

Baca juga: Pemkot Samarinda Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Tiap Kelurahan, Sasar Warga Ekonomi ke Bawah

Baca juga: Sejak Pagi Minyak Goreng Ritel Alfamidi di Berau Ludes Diborong Pembeli

Baca juga: Pemprov Pastikan Minyak Goreng Harga Rp 14.000 Berlaku di Seluruh Kaltim, Aman Sampai 6 Bulan

Guna mengantisipasi stok habis, Alfamidi melakukan pembatasan pembelian ke masyarakat.

"Kalau kemarin, masyarakat bisa membeli 2 baik yang kemasan 1 liter maupun kemasan 2 liter. Untuk hari ini kita batasi, jadi per orang hanya bisa beli, berlaku untuk kemasan 1 liter maupun 2 liter," tambahnya.

Sementara itu, Nur Jannah yang juga karyawan Alfamidi menjelaskan, pembatasan dilakukan juga mengantisispasi terjadinya kecurangan.

"Kami juga menghindari kecurangan yang terjadi, karena biasanya ada juga masyarakat yang beli banyak-banyak kemudian dijual kembali. Jadi kita batasi," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Shelin, yang merupakan karyawan Indomaret di Kecamatan Tanah Grogot, mengaku kewalahan dalam melayani konsumen, akibat membludaknya masyarakat yang membeli minyak goreng.

Selain mengantisipasi terjadinya kecurangan, dan kekurangan stok minyak goreng, pembatasan dilakukan guna menghindari pembelian dalam jumlah banyak per orang.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemprov Kaltim Luncurkan Operasi Pasar Minyak Goreng Rp 14.000 Perliter di Samarinda

"Biar merata, jadi masyarakat dapat semua untuk bisa beli minyak goreng dengan harga yang stabil," kata Shelin.

Pembatasan pembelian minyak goreng di Indomaret, per orangnya bisa membeli 2, baik yang kemasan 1 dan 2 liter.

Walaupun dilakakan pembatasan, sambung Shelin, ada masyarakat yang mengakali pembelian untuk mendapat lebih dari 2 kemasan.

"Ada juga konsumen yang mengakali, saat belanja minyak goreng dengan membawa anak agar bisa dapat banyak stok, namun saat ditanya ini anaknya atau bukan?, jawabnya bukan, padahal saat sudah keluar dari pintu dan pulang, mereka berboncengan," papar Shelin.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved