Bandar Sabu di Samarinda
Tak Hanya Jual Sabu, Bandar di Samarinda Seberang Sediakan Alat Pakai Narkoba
Peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang memang sudah lama menimbulkan keresahan bagi masyarakat sek
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang memang sudah lama menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Pasalnya, tidak hanya menyediakan barang haram, para pengedar sabu di kawasan tersebut juga menyediakan alat pakai kristal putih tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho pasca penggerebekan di kampung narkoba tersebut.
Jadi, lanjutnya, sabu tersebut memang dijual dalam kemasan eceran kecil.
"Kalau ada pembeli mau menggunakan di lokasi, langsung disediakan alat untuk memakai," tuturnya.
Baca juga: Handphone Masuk ke Sel Lapas Samarinda, Buntut Terungkapnya 2 Kg Sabu dari Warga Binaan
Baca juga: Drama Penangkapan Pengedar 2 Kg Sabu di Samarinda, Sempat Menabrak Petugas
Sementara pasca penangkapan para terduga penyalahgunaan narkotika tersebut, Kombes Pol Tatar Nugroho mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kaltim juga Polresta Samarinda untuk pengembangan lebih lanjut.
Dikenal sebagai Kampung Narkoba
Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, tidak terlepas dari peran serta masyarakat.
Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho melalui Kasubdit Gakkum AKBP Teguh Nugroho menerangkan sudah lama masyarakat setempat merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Bahkan, ucapnya, banyak warga yang merasa malu karena lingkungan mereka dikatakan sebagai kampung narkoba.
"Sudah lama mereka resah karena peredaran narkoba marak di sekitar mereka," ucap AKBP Teguh Nugroho saat ditemui media usai pengungkapan tersebut.
Namun keresahan tersebut tidak bisa diungkapkan lantaran warga setempat tidak berdaya dengan kontrol sosial dari para pelaku peredaran narkoba.
Baca juga: Polisi Sebut Omzet Para Bandar Sabu di Padaelo Samarinda Seberang Rp 1,8 Miliar
"Karena mereka menganggap para pelaku ini preman yang tidak segan mengancam keselamatan mereka," bebernya.
Hingga akhirnya ada masyarakat terpercaya yang berani buka suara dan melaporkan keresahan menahun tersebut.
Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan selama satu minggu lamanya.