Bandar Sabu di Samarinda

Tak Hanya Jual Sabu, Bandar di Samarinda Seberang Sediakan Alat Pakai Narkoba

Peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang memang sudah lama menimbulkan keresahan bagi masyarakat sek

Penulis: Rita Lavenia |
HO/DIT POLAIRUD POLDA KALTIM
Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho. Ia menjelaskan para pengedar sabu di kawasan di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang juga menyediakan alat pakai kristal putih tersebut. HO/DIT POLAIRUD POLDA KALTIM 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang memang sudah lama menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Pasalnya, tidak hanya menyediakan barang haram, para pengedar sabu di kawasan tersebut juga menyediakan alat pakai kristal putih tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho pasca penggerebekan di kampung narkoba tersebut.

Jadi, lanjutnya, sabu tersebut memang dijual dalam kemasan eceran kecil.

"Kalau ada pembeli mau menggunakan di lokasi, langsung disediakan alat untuk memakai," tuturnya.

Baca juga: Handphone Masuk ke Sel Lapas Samarinda, Buntut Terungkapnya 2 Kg Sabu dari Warga Binaan

Baca juga: Drama Penangkapan Pengedar 2 Kg Sabu di Samarinda, Sempat Menabrak Petugas

Sementara pasca penangkapan para terduga penyalahgunaan narkotika tersebut, Kombes Pol Tatar Nugroho mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kaltim juga Polresta Samarinda untuk pengembangan lebih lanjut.

Dikenal sebagai Kampung Narkoba

Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho melalui Kasubdit Gakkum AKBP Teguh Nugroho menerangkan sudah lama masyarakat setempat merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Bahkan, ucapnya, banyak warga yang merasa malu karena lingkungan mereka dikatakan sebagai kampung narkoba.

"Sudah lama mereka resah karena peredaran narkoba marak di sekitar mereka," ucap AKBP Teguh Nugroho saat ditemui media usai pengungkapan tersebut.

Namun keresahan tersebut tidak bisa diungkapkan lantaran warga setempat tidak berdaya dengan kontrol sosial dari para pelaku peredaran narkoba.

Baca juga: Polisi Sebut Omzet Para Bandar Sabu di Padaelo Samarinda Seberang Rp 1,8 Miliar

"Karena mereka menganggap para pelaku ini preman yang tidak segan mengancam keselamatan mereka," bebernya.

Hingga akhirnya ada masyarakat terpercaya yang berani buka suara dan melaporkan keresahan menahun tersebut.

Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan selama satu minggu lamanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved