Berita Nasional Terkini

Termasuk Bupati Penajam Paser Utara AGM, Inilah Deretan OTT yang Dilakukan KPK Diawal Tahun 2022

Tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal tahun 2022, sudah melakukan OTT sebanyak empat kali.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kompas TV
Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1/2022). Tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal tahun 2022, sudah melakukan OTT sebanyak empat kali. Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata Bupati Abdul Gafur Masud Dilaporkan Seseorang Sebelum OTT KPK, Siapa Whistle Blower Itu? 

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

2. Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud

Diberitakan Tribunnews.com, sebanyak 11 orang di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/1/2022) sore.

Dari 11 orang tersebut, satu di antaranya merupakan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (13/1/2022).

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat, diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," ujar Firli.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, penangkapan ini diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron.

Baca juga: Hari Ini Rangkaian Penggeledahan KPK di PPU dan Balikpapan Rampung

3. Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia ditetapkan sebagai tersangka suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.

Ada tujuh orang yang diamankan dalam giat tangkap tangan ini.

KPK mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan pejabat aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat.

Tak hanya itu, kata Ali, tim penyidik juga mengamankan pihak swasta dalam perkara ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved