Kecelakaan Maut Rapak
Kapolda Kaltim Tetapkan Status Sopir Truk Jadi Tersangka, Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan
Truk bermuatan kapur seberat 20 ton melaju dari arah Jalan Soekarno Hatta dan menyeruduk belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah,
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kecelakaan beruntun berujung maut terjadi di Persimpangan Muara Rapak pagi tadi, Jumat (21/1/2022).
Truk bermuatan kapur seberat 20 ton melaju dari arah Jalan Soekarno Hatta dan menyeruduk belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.
Terdapat beberapa korban selamat yang saat ini telah dirawat secara intensif di beberapa Rumah Sakit (RS) di Kota Balikpapan.
Satu korban selamat, Azka (4) yang merupakan anak kandung dari korban bernama M Yamin dan Marwiya yang juga terlibat dalam kecelakaan tersebut saat ini sedang dirawat secara intensif oleh psikolog anak serta dalam pantauan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menjenguk korban anak yang selamat dari kecelakaan maut tersebut.
Baca juga: Update Info Kecelakaan Balikpapan Hari Ini, Jumlah Korban Tewas Berubah, Ini Nama dan Asal Daerahnya
Baca juga: Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, 4 Korban Meninggal dan Satu Kritis
Baca juga: Pengakuan Sopir Truk Tronton, Awal Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Tabrak 6 Mobil dan 14 Motor
Saat ini, status sopir truk Muhammad Ali (48) tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," ujar Irjen Pol Imam Sugianto. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.