Bantuan Sosial

PKH Tahap Pertama Cair pada Januari 2022, Cek Status Penerima di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
Capture dtks.kemensos.go.id
Untuk mengecek bansos PKH tahap pertama yang cair pada Januari 2022, calon penerima dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2022 ini.

Program ini kembali disalurkan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan sumber daya manusia yang unggul.

Untuk mengecek bansos PKH tahap pertama yang cair pada Januari 2022, calon penerima dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp 451 T untuk 2,76 Juta Orang, Ini Kriteria Penerima Bansos Rp 600 Ribu

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi untuk menerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil/nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan anak SD/sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan anak SMP/sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan anak SMA/sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 451 T untuk PEN 2022, PKL hingga Nelayan Bakal Dapat Bansos Tunai

Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:

- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved