Selasa, 21 April 2026

Kecelakaan Maut Rapak

UPDATE Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan

Berikut update terbaru data jumlah korban yang terkena imbas dari kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan, yang terjadi pada Jumat (21/1/2022)

HO/Tangkapan Layar CCTV DISHUB BALIKPAPAN
Detik-detik kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022) 

Polda Kaltim menetapkan sopir truk berinisial MA (48) sebagai tersangka atas kejadian nahas yang menimbulkan puluhan korban di Balikpapan, Jumat (21/1/2022).

Pasca kejadian, MA lantas digiring menuju Mapolresta Balikpapan guna dimintai keterangan. Di sana, MA kemudian mengakui dan membeberkan rentetan momentum sejak pra kejadian.

Pengakuan tersangka tersebut lalu diutarakan kembali oleh Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan saat kembali ditemui awak media, Jumat (21/1/2022) malam.

Baca juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Warga yang Alami Kecelakaan di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan

Kepada Kepolisian, MA menyatakan bahwa truk kontainer bermuatan kapur dengan nomor polisi KT 8534 AJ berkategori kendaraan 20 feet tersebut sudah ia kemudikan sejak 3 bulan terakhir.

Tepat malam hari sebelum kejadian, Kamis (20/1/2022), MA mengklaim sudah melakukan pemeriksaan terhadap unit truk fuso yang akan ia kendarai.

Bahkan, kepada pihak kepolisian, MA meyakinkan bahwa rem dipastikan berfungsi dengan baik.

"Kemudian pada saat malam, sebelum berangkat melakukan pengecekan, dan mengatakan bahwa rem kendaraan itu berfungsi dengan baik," ujar Sonny, Jumat (21/1/2022) malam.

Namun pada keesokan harinya, MA ternyata bangun telat.

Di mana seharusnya ia sudah berangkat dari pukul 04.00 WITA, tapi harus mundur 1 jam.

Baca juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Lakalantas Beruntun di Muara Rapak Balikpapan

Sonny mengatakan, tersangka sudah memahami ada larangan melintas di jalan protokol pada jam tertentu.

Namun ia memaksakan untuk tetap berangkat pada pukul 05.00 WITA subuh dengan harapan bisa tiba di lokasi sebelum pukul 06.00 WITA.

"Setibanya di TKP tersebut, ternyata pas turunan kaget karena rem tidak berfungsi. Sehingga mengoper giginya, namun ternyata tak berpengaruh terhadap laju kendaraan," jelas MA, diutarakan Sonny.

Karena jarak dengan barisan kendaraan sudah terlalu dekat, sambung dia, akhirnya MA menabrak kendaraan di depannya.

Pasca kejadian tersebut, pihak jajaran Ditlantas Polda Kaltim lantas melakukan olah TKP, tepatnya kurang lebih sejak pukul 15.00 WITA sore tadi.

Berbekal rekaman CCTV, petugas kemudian menandai dengan cat putih yang menjadi acuan dari tiap gesekan terhadap aspal saat kecelakaan beruntun itu terjadi.

Baca juga: 3 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Beruntun di Simpang Muara Rapak Diterbangkan ke Daerah Asal

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved