Berita Samarinda Terkini
Soal Penghijauan Bantaran Sungai Karang Mumus, DPRD Samarinda Beri Masukan dan Saran
Rencana pemerintah kota Samarinda untuk menghijaukan sepadan sungai Karang Mumus ditanggapi oleh Komisi III DPRD Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana pemerintah kota Samarinda untuk menghijaukan sepadan sungai Karang Mumus ditanggapi oleh Komisi III DPRD Samarinda agar diperkuat dengan regulasi.
Regulasi yang dimaksud adalah untuk memberi aturan atas pemanfaatan lahan sepadan sungai agar masyarakat tidak menggunakannya untuk aktivitas yang dapat merusak sepadan di waktu yang akan datang.
"Memang tidak cukup sebatas tindakan, tetapi juga harus ada aturan apakah berupa Perda atau Perwali yang memperkuat posisi itu," jelas ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya, saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).
"Karena kalau semangatnya di awal saja, maka di waktu yang akan datang bisa saja berubah, tetapi kita ingin jadikan ini budaya, bahwa sepadan sungai harus terjaga dan dilestarikan," ungkapnya lebih lanjut.
Baca juga: DPRD Samarinda Minta Pengawasan Prokes di Sekolah Terus Dilakukan Demi Cegah Covid-19
Baca juga: DPRD Samarinda Dukung Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen, Ada Vaksinasi Usia 6-11 Tahun
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Guru yang Belum Disertifikasi
Terkait gagasan Pemkot Samarinda untuk menghijaukan kembali sepadan SKM yang telah dinormalisasi, Angkasa menyatakan hal tersebut bisa menambah luas ruang terbuka hijau bagi kota Samarinda.
Mengingat semakin hari pertumbuhan pembangunan dan penduduk di kota Samarinda semakin pesat, maka kegiatan ini cukup positif untuk menunjang kehadiran RTH.
"Saya memang belum melihat alternatif lain ya, ketika bantaran sungai itu sudah dinormalisasi memang kita ingin agar bantaran sungai alam itu dikembalikan sebagai mana fungsinya," kata Angkasa.
Ia memberikan gagasan bahwa juga terdapat opsi bagaimana bantaran sungai itu bisa dinikmati warga tanpa merusak lingkungan, sekaligus menjadi ruang terbuka hijau.
Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Imbau Warga Jangan Euforia saat Rayakan Natal dan Tahun Baru
Hal itu agar menghindari kawasan sepadan sungai dipergunakan kembali untuk membangun tempat tinggal oleh warga yang kembali dapat menyebabkan banjir.
"Maka harus dikuatkan dengan regulasi, kemudian ketika regulasi itu diterbitkan harus tegas menyikapinya kepada masyarakat, karena ini untuk kepentingan orang banyak," katanya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.