Berita Nasional Terkini
Terbaru! Kuasa Hukum Danu Mengaku Lega, Juga Singgung Soal Adanya Kepentingan Besar di Kasus Subang
Hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang masih menjadi misteri.
"Kalau pelaku dari luar, pelaku tidak ada tendensi apapun. Dia hanya menjalankan tugas. Siapa yang memberi tugas, siapa yang membayar, siapa yang berkepentingan di sini," katanya, seperti dilansir Surya.co.id di artikel berjudul UPDATE KASUS SUBANG, Tudingan ke Danu Terpatahkan, Taufan: Ada Kepentingan Besar di Balik Pembunuhan
Taufan juga mencermati kondisi TKP saat kejadian, dimana kondisi rumah tidak ada yang rusak serta tidak ada satu pun barang yang hilang kecuali tiga ponsel Amalia.
Dia menduga, ada pihak yang memudahkan pelaku melakukan aksinya tersebut.
"Pembunuhan dilakukan jam 11-12 (malam) dan yang dahulu adalah ibu tuti. Ini sudah hilang asumsi tentang asmara.
Ini pasti ada motif lain yang harus ditelusuri polisi. Kalau motif ketemu, akan relatif mudah," katanya.
Taufan menduga ada kepentingan besar di balik pembunuhan ini karena mengorbankan seseorang sebagai pelakunya.
"Bukan hanya sakit hati semata. Tapi ini dendam atau kepentingan besar yang sifatnya global. Saya yakin posisi Danu, jauh dari motif-motif itu," katanya.
Menurut Taufan, pembunuhan ini sudah direncanakan beberapa bulan sebelumnya. Sudah dipelajari dan sudah diarahkan.
Namun, dia yakin pembunuhan ini akan segera terungkap karena tidak ada kejahatan yang sempurna.
Baca juga: Penyidik Juga Dicurigai, ATS Beber Kejanggalan Kasus Subang, Heran PH Yosef Bisa Tahu Banyak Isi BAP
Seperti diketahui, saat ini, Polda Jabar dan jajarannya tengah memburu terduga pelaku yang sosoknya telah dibuat dalam bentuk sketsa wajah.
Pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang diduga berusia 30 tahun ini belum diketahui keberadaannya.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihaknya sampai saat ini masih terus berusaha menangkap terduga pelaku.
"Subang juga masih penyidikan. Masih mengejar DPO," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/1/2022).