Viral Edy Mulyadi
Perihal Sanksi Adat untuk Edy Mulyadi, Polda Kaltim Komunikasikan dengan Komunitas di Kalimantan
Sebagian kelompok masyarakat adat Dayak di Kalimantan Timur memutuskan untuk melayangkan sanksi denda adat terhadap Edy Mulyadi
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebagian kelompok masyarakat adat Dayak di Kalimantan Timur memutuskan untuk melayangkan sanksi denda adat terhadap Edy Mulyadi.
Sehingga dengan demikian, Edy terancam dengan proses hukum yang berlaku, dalam hal ini hukum positif yang dibarengi hukum adat akibat pernyataannya yang kontroversial.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo sendiri sempat mendengar selentingan tersebut.
Namun begitu, kata dia, pihaknya enggan terburu-buru untuk mengambil keputusan mengingat masih ada laporan dari masyarakat yang masuk.
"Lihat nanti, itu masih dilaporkan. Nanti kita kaji dulu," cetusnya, Senin (24/1/2022).
Baca juga: LPADKT-KU Potong Ayam dan Babi Simbol Masyarakat Adat Dayak Tersinggung Ucapan Edy Mulyadi
Baca juga: Laskar Kebangkitan Kutai di Kutim Minta Edy Mulyadi Diproses Secara Hukum
Baca juga: Tak Terima Kalimantan Disebut Tempat Jin Buang Anak, Warga Pendatang dari NTT Lapor ke Polres Kutim
Namun begitu, dirinya tidak membantah kemungkinan atas eksekusi sanksi adat terhadap Edy Mulyadi. Sekalipun belum lama ini, Edy telah menyatakan permintaan maafnya.
Dia berkata, terkait hukum adat, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan komunitas adat setempat.
"Kita perlu berkoordinasi dulu dengan kelompok adat itu. Perlu kita komunikasikan dulu lah," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.