Demo Kecam Edy Mulyadi
LPADKT-KU Potong Ayam dan Babi Simbol Masyarakat Adat Dayak Tersinggung Ucapan Edy Mulyadi
Kemarahan dan tersinggungnya ormas yang mayoritas diisi masyarakat Adat Dayak ini dengan melakukan pemotongan hewan ayam dan babi
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Organisasi masyarakat (ormas) Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU), bereaksi keras terhadap ujaran yang dilontarkan Edy Mulyadi yang banyak tersebar di media sosial.
Kemarahan dan tersinggungnya ormas yang mayoritas diisi masyarakat Adat Dayak ini dengan melakukan pemotongan hewan ayam dan babi.
Ketua LPADKT-KU Fendi Meru, mengatakan suku Dayak ini sangat sakral dan paling banyak.
Suku Dayak ada 288 etnis, dan sub-sukunya ada 400 tersebar di seluruh tanah Kalimantan.
Setiap suku Dayak atau etnis Dayak punya adat budaya yang berbeda-beda.
Baca juga: Laskar Kebangkitan Kutai di Kutim Minta Edy Mulyadi Diproses Secara Hukum
Baca juga: Tokoh Agama dari Banjarmasin Kalsel Habib Fatur Hadir di Aksi Demo Kecam Edy Mulyadi
Baca juga: Geram dengan Pernyataan Edy Mulyadi, Sultan Paser Pastikan Sanksi Adat Diberlakukan
Ada pun simbol dari pemotongan ayam dan babi dalam aksi LPADKT-KU yang digelar di simpang Mall Lembuswana, Kota Samarinda, ialah adat suku Dayak Lundayeh.
"Sebab itu saya hanya bicara bagaimana suku Dayak lundayeh, bahwa apabila kita melakukan pemotongan babi atau ayam dan mengeluarkan darah, ini membuktikan masyarakat Dayak itu marah, tersinggung. Leluhur kita marah dan tersinggung atas tindakan orang-orang yang melecehkan suku itu sendiri," tegas Fendi Meru.
Poster-poster penolakan dan kecaman bertebaran saat aksi demo ini.
Sekitar ratusan orang berkumpul dibawah terik matahari, meneriakkan nama Edy Mulyadi dengan rasa penuh kekesalan dan kegeraman.
Kemarahan dan ketersinggungan masyarakat adat Dayak yang tergabung di LPADKT-KU, setelah Edy Mulyadi melontarkan kalimat yang dianggap sudah menghina tanah Kalimantan.
Oleh sebab itu, agar masalah ini tidak berlarut-larut, pihak LPADKT-KU meminta Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Tidak ada kompromi kepada orang-orang yang menyampaikan ujaran kebencian. Disini jelas ada ujaran SARA dan pelanggaran IT, tidak ada menunggu waktu," sebut Fendi Meru.
"Saya berharap pada Kapolri, Edy Mulyadi CS ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Melihat video klarifikasi dan permintaan maaf terbaru dari Edy Mulyadi, Fendi Meru menilai bahwa apa yang sudah diucapkan harus segera dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Lintas Kelompok Masyarakat Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim, Jadi Satu Nomor Register
"Mulutmu harimau mu, menabur angin menuai badai, itu filosofinya. Kami masyarakat Kalimantan khususnya etnis Dayak, meminta Edy CS harus datang ke Kaltim," ungkapnya.