Kecelakaan Maut Rapak

Solusi Jitu Dibeber, Terkuak Alasan 1.200 Pedagang & ALFI Tolak Pembangunan Flyover Rapak Balikpapan

Sejumlah pihak bereaksi dan menolak rencana pemerintah membangun flyover di Simpang Rapak, Balikpapan

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Ilustrasi kawasan bundaran Muara Rapak Balikpapan yang akan menjadi tempat dibangunnya flyover atau jembatan layang untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan flyover mengemuka setelah peristiwa kecelakaan di Simpang Rapak, Kota Balikpapan kembali terulang pada Jumat (21/1/2022). 

Sejumlah pihak menyebut bahwa pembangunan flyover di Simpang Rapat menjadi solusi terbaik agar kecelakaan serupa tidak terulang di kemudian hari. 

Bahkan, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud mendorong DPRD Kaltim Dapil Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera merealisasikan pembangunan Fly Over Muara Rapak.

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor sendiri mengatakan bahwa dirinya akan mengupayakan pembangunan jalan layang bisa dimulai tahun 2022 ini.

Baca juga: FAKTA Baru Truk Terlibat Kecelakaan Maut di Simpang Rapak, Peruntukannya Bukan Angkut Kontainer

Baca juga: Rencana Flyover di Muara Rapak Balikpapan, Pemprov Kaltim Akan Kembali Bersurat ke Pusat

Baca juga: Tersangka Sopir Truk Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Diduga Palsukan SIM dan Diancam Pasal Berlapis

Belakangan, sejumlah pihak juga bereaksi atas rencana pemerintah membangun flyover di Simpang Rapak tersebut.

Teranyar, pedagang Pasar Rapak, Kota Balikpapan tak sepakat dengan rencana pembangunan flyover atau jembatan layang di wilayah tersebut.

Mereka menilai pembangunan flyover Muara Rapak akan mematikan ekonomi yang ada di sekitarnya, terkhusus di Pasar Rapak.

Para pedagang Rapak menunjukkan surat penolakan terkait rencana pembangunan flyover Muara Rapak.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Para pedagang Rapak menunjukkan surat penolakan terkait rencana pembangunan flyover Muara Rapak.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI)

Sekelompok pedagang, menyatakan sikap protes di depan Jalan Muara Rapak dengan menunjukkan surat penolakan mereka.

Surat penolakan pembangunan flyover tersebut ternyata telah dilayangkan dua kali pada tahun 2021 lalu, namun hingga saat ini belum mendapatkan respon dari pemerintah.

"Kami pedagang Rapak Plaza tidak setuju adanya flyover. Ada 1.200 pedagang lebih mencari rezeki untuk kebutuhan hidup sehari-hari," kata Ketua Pedagang Rapak, Fatmawati Kadir, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Tonase Truk Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Naik 5 Kali Lipat, namun Fungsi Rem Tak Menyesuaikan

Pedagang Pasar Rapak menyayangkan sikap dari Pemerintah Kota Balikpapan yang tidak melibatkan para pedagang dalam sosialisasi yang dilakukan.

Menurut para pedagang pemerintah justru mengundang masyarakat yang tidak begitu merasakan dampak dari adanya pembangunan flyover.

Fatmawati menyebutkan, terdapat beberapa dampak ketika flyover itu dibangun.

Seperti, akses jalan sebagian besar di Rapak Plaza akan berkurang dan tertutup.

Tentu hal ini akan mengurangi minat pengunjung ke Rapak Plaza.

Selain itu, ada 946 unit kios dan 165 unit toko dan 62 unit ruko akan terdampak negatif jangka panjang, baik jual beli barang dagangan maupun nilai investasi unit usaha.

"Kami belum pernah diajak sosialisasi, yang diajak justru warga lain yang tidak terkena dampak langsung. Kalau kami sudah jelas terkena karena sepi pembeli, tapi kenapa kok tidak dilibatkan," terangnya.

Para pedagang menawarkan opsi terhadap sejumlah pilihan dalam menghindari lakalantas yang sering terjadi di turunan Rapak.

Yakni dengan mengubah Perwali jam operasional kendaraan alat berat atau bermuatan menjadi Perda.

Hal ini agar mempunyai kekuatan hukum pidana atau perdata, agar perusahaan terkait akan dikenakan sanksi langsung jika melanggar.

Perda tersebut juga diminta mengatur kendaraan berat yang masuk ke dalam Kota harus mendapatkan izin dan pengawalan dari Satlantas dan Dishub Balikpapan.

Baca juga: Truk Tronton di Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan Ternyata Telah Dimodif, Ini Temuan KNKT

Selain itu, pengusaha juga dapat mengoptimalkan Pelabuhan KIK Kariangau yang merupakan kawasan pergudangan atau industri yang telah dibangun Pemprov Kaltim.

Menuru pedagang Pasar Rapak, jika kawasan pergudangan dipusatkan di KIK, maka meminimalisir kendaraan berat di dalam kota Balikpapan

"Serta mohon dituangkan pada Perda larangan operasional kendaraan berat atau truk diatas kapasitas 6 ton dari jam 5 pagi sampai jam 10 malam. Yang diperbolehkan hanya truk tiga perempat dalam kota," tuturnya. (*)

ALFI Minta Ada Kebijakan Pemerintah tak Izinkan Gudang Dalam Kota

Rencana pembangunan flyover di kawasan Muara Rapak, Kota Balikpapan menurut DPW Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI), bukan sepenuhnya solusi untuk mengurangi dampak kecelakaan, distribusi barang dan kemacetan.

Ketua DPW ALFI Kaltim Faisal Tola mengungkapkan, selain kebijakan membangun infrastruktur flyover, Pemerintah Kota Balikpapan bisa membuat satu kebijakan yang mengurangi perlintasan kendaraan besar.

Dengan memanfaatkan atau memaksimalkan kawasan pergudangan dengan melarang operasional gudang di dalam kota, agar alur distribusi bisa menggunakan kendaraan kecil saja.

"Nah salah satunya adalah kebijakan-kebijakan yang kita minta ke pemerintah itu sudah tidak memperbolehkan lagi gudang-gudang beroperasional dalam kota," ungkapnya, Senin (24/1/2022) hari ini.

Dilanjutkan Faisal Tola, jika gudang operasional dalam kota sudah tidak diperpanjang maka otomatis akan mencari gudang di luar kota, semisal di kawasan kilometer 11 sampai dengan di kilometer 5.

"Artinya apa kalo itu kalau sudah disana, kan tidak ada lagi truk-truk besar masuk dalam kota," ungkapnya.

"Sehingga kedalam kotanya lagi nanti tinggal bawa pake truk-truk kecil atau pikap, kan selesai," imbuhnya.

Disimpang Muara Rapak menurut Faisal Tola, apapun kendaraan yang akan melintas kemungkinan untuk rem blong ada, pasalnya  tanjakan di kawasan tersebut sangat tinggi sekali. Lalu jalur menurun juga sama.

Disitu juga area publik berada, Plaza, pedagang, dan berbagai macam kegiatan karena area publik. Secara otomatis, pengereman akan dilakukan. 

Menurut Faisal Tola, pemerintah bisa memberi opsi pemanfaatan kawasan pergudangan atau kawasan industri yang telah dibangun.

Hal ini diakuinya juga pernah disuarakan saat dirinya menjabat anggota DPRD Balikpapan.

"Flyover bukan sepenuhnya jalan keluar. Biar bagaimana pun, apakah Muara Rapak jadi kejadian (kecelakaan) kalau gudang-gudangnya masih ada di Gunung Guntur, misalnya gudang-gudangnya masih di pelosok-pelosok ke dalam itu, apa tidak rentan kecelakaan juga? apa dengan flyover saja sudah selesai, kan itu masih banyak resiko yang lain kemacetan apa segala macam," pungkas Faisal Tola.

"Iya (alur distribusi) logistik yang diselamatkan. Nah kalau kejadian (kecelakaan) orang cari saya, karena saya pengusaha logistiknya, ya tidak begitu dong, kebijakannya dari mana. Tapi sudahlah nanti saya disangka berbeda pendapat dan pemahaman," tutupnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved