Kecelakaan Maut Rapak

FAKTA Baru Truk Terlibat Kecelakaan Maut di Simpang Rapak, Peruntukannya Bukan Angkut Kontainer

Pihak kepolisian masih mendalami rentetan penyebab kecelakaan beruntun di simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) lalu.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia mengungkapkan ada perubahan dimensi bangun truk penyebab kecelakaan beruntun di simpang Muara Rapak Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pihak kepolisian masih mendalami rentetan penyebab kecelakaan beruntun di simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) lalu.

Kabar terbaru, dari hasil penyelidikan, Polda Kaltim menemukan fakta baru terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan terhadap kendaraan truk kontainer tersebut.

Salah satunya, terungkap bahwa peruntukannya adalah bukan untuk mengangkut kontainer, melainkan truk bak terbuka

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, telah terjadi perubahan dimensi bangun daripada kendaraan tersebut.

"Seharusnya di situ kondisinya panjang 7.5 meter berubah jadi 12,30 meter," ujarnya, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan, Walikota Minta Pengusaha Manfaatkan KIK Pergudangan

Baca juga: UPDATE Kondisi Korban Laka Maut Simpang Rapak Balikpapan, Sisa 16 Orang Dirawat di Rumah Sakit

Tidak hanya itu, kata Yusuf, truk kontainer itu dipastikan telah menambah sumbu roda dari 2 menjadi 3.

Dengan kondisi 3 sumbu roda itu, truk dengan nopol KT 8534 AJ itu kemudian diketahui dapat menggandeng 10 roda dengan muatan maksimal 21 ton.

"Nah kalau mengacu pabrikan dengan kondisi 2 sumbu roda ini, maksimum muatan dia 4 ton dengan jumlah 6 roda," jelasnya.

Sayangnya, lanjut dia, perubahan tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas pengereman yang memadai.

"Tonasenya bertambah tapi fungsi pengeremannya tetap sama. Ini akan jadi fatalitas. Apalagi kondisi ruas jalan yang kemarin itu menurun," tuturnya.

Baca juga: Truk Tronton di Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan Ternyata Telah Dimodif, Ini Temuan KNKT

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana memanggil pihak Ageng Tunggal Pemegang Merk untuk memeriksa perubahan-perubahan tersebut.

"Nanti setelah keterangan saksi ahli ATPM kita datang, membenarkan bahwa telah terjadi perubahan dimensi itu, nanti akan kita berikan kelanjutan lagi," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved