Berita Nasional Terkini
TERBONGKAR Ada Penjara di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Sebut Digunakan untuk Menyiksa Pekerja
Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah sebut penjara yang ada di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin cuma modus rehabilitasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangiangin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat diduga melakukan perbudakan modern.
Pasalnya, saat petugas KPK melakukan penggeledahan, ditemukan ada penjara khusus yang dibuat Terbit Rencana Peranginangin untuk diduga menyiksa pekerja perkebunan sawit miliknya.
Menurut penyintas dari Migrant Care, dari informasi yang mereka terima, penjara khusus itu berada di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Ketika KPK menggeledah rumah Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat itu, ditemukan sejumlah pekerja perkebunan sawit tengah ditahan.
Baca juga: Sama-sama Kena OTT KPK, Bandingkan Harta Kekayaan Bupati PPU, AGM & Bupati Langkat, Terbit Rencana
Baca juga: Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin Dikabarkan Terjaring OTT KPK, 3 Pejabat Ikut Diamankan
Baca juga: Pesaingnya Dicokok KPK, Irwan Fecho Resmi Pimpin DPD Partai Demokrat Kaltim
Tidak jelas kenapa para pekerja itu ditahan.
Kuat dugaan, para pekerja ini sengaja disiksa Terbit Rencana Peranginangin dan kroninya, sebagai bentuk dari perbudakan modern.
Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah menyebut bahwa penjara yang ada di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin cuma modus rehabilitasi.
Kenyataannya, penjara itu digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.
Dari hasil penelusuran Migrant Care, suda ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Terbit Rencana Peranginangin.
Mereka semua disiksa sedemikian rupa, lalu dipaksa bekerja selama 10 jam.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, usai melapor di Komnas HAM dikutip dari Tribun-Medan.com dengan judul artikel Rehabilitasi Cuma Modus, Migrant Care Sebut Bupati Langkat Siksa Pekerja di Penjara Pribadinya, Senin (24/1/2022).
Anis mengatakan, para tahanan itu akan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Setelah bekerja, para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan Bupati Langkat.
Sehingga, kata Anis, saat KPK menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin, ditemukan sejumlah pekerja yang wajahnya babak belur.
"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," katanya.

Baca juga: Nur Afifah Balqis Tersangka KPK Usia 24 Tahun, Bendahara Partai hingga Kelola Uang Suap Bupati PPU