Berita Nasional Terkini

Cek 7 Perlakuan Kejam Bupati Langkat Saat Kerangkeng Manusia di Rumah, Terbit Rencana Tahan 40 Budak

Simak 7 perlakuan kejam Bupati Langkat saat penjarakan manusia di rumahnya, Terbit Rencana diduga telah menahan 40 budak sejak 2012 lalu.

KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Diduga kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, yang digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit. Simak 7 perlakuan kejam Bupati Langkat saat penjarakan manusia di rumahnya, Terbit Rencana diduga telah menahan 40 budak sejak 2012 lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak 7 perlakuan kejam Bupati Langkat saat penjarakan manusia di rumahnya.

Eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin diduga telah menahan 40 budak.

Bahkan kabarnya perilaku perbudakan yang didudga dilakukan Bupati Langkat dilakukan sejak 2012 silam.

Ya, banyak pihak yang menyebut apa yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-Angin merupakan praktik perbudakan modern.

Hingga bisa dikategorikan human trafficking alias perdagangan manusia.

Ada dua penjara yang diketahui di rumah Bupati Langkat yang saat ini diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, setidaknya ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dipraktikkan dalam kerengkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: NEWS VIDEO Migrant CARE Beberkan Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Diduga, perlakuan dalam penjara manusia itu merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.

Pertama, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya.

Anis Hidayah, mengungkapkan setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara milik Terbit Rencana Perangin-Angin.

Puluhan orang tersebut ditahan di dua penjara manusia di rumah Terbit.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.

Kedua, kerangkeng atau penjara manusia tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.

Anis mengatakan para tahanan tersebut dipekerjakan di lahan sawit.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved