Berita Penajam Terkini

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy Dorong Pemkab Evaluasi Gaji Tenaga Harian Lepas

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi langsung mendorong Plt. Bupati Hamdam untuk segera mengevaluasi besaran gaji tenaga harian lepas (THL) atau honorer

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi langsung mendorong Plt. Bupati Hamdam untuk segera mengevaluasi besaran gaji tenaga harian lepas (THL) atau honorer. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ditetapkan menjadi tersangka, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/1/2022).

Usai AGM ditetapkan sebagai tersangka, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Keputusan (SK) serta menunjuk Wakil Bupati PPU Hamdam sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati PPU.

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy langsung mendorong Plt. Bupati Hamdam untuk segera mengevaluasi besaran gaji tenaga harian lepas (THL) atau honorer, yang telah tertuang dalam Perbub Nomor 1 tahun 2021 tentang honorer tenaga harian lepas di lingkungan pemerintah daerah yang ditetapkan oleh AGM.

THL di Kabupaten PPU mulai menerima upah setara UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten mulai Januari tahun 2021 sebesar Rp. 3,4 juta, mengalami kenaikan sebesar 100 persen lebih dari sebelumnya Rp 1,3 – Rp 1,5 per bulan.

Baca juga: Menunggak Selama 2 Bulan Tahun Lalu, Gaji THL di PPU Akan Dibayarkan Tahun Ini

Baca juga: Pemkab Buka Beasiswa S1 untuk 1.000 Guru di Kukar pada 2022 Mendatang, Berlaku bagi PNS dan THL

Baca juga: 14 Tahun THL di Perbatasan RI-Malaysia, Penyuluh Pertanian Ini Dilantik PPPK, Masuk Lulusan Terbaik

"Terkait dengan kebijakan-kebijakan yang diambil kedepan untuk memperbaiki kinerja yang selama ini saya anggap kurang tepat.

Kami punya rencana terkait dengan gaji tenaga harian lepas kita akan evaluasi, menyesuaikan dengan apa yang sebenarnya harus diterima oleh pegawai THL itu," kata Jhon, Selasa (25/1/2022).

Dikatakan Jhon, evulasi tersebut untuk mementingkan pembayaran hutang program dan kegiatan tahun 2020 dan 2021 yang kini mencapai ratusan miliar. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved