Berita Berau Terkini
Perlu SK Bupati Wajibkan ASN di Berau Konsumsi Beras Lokal
Sampai saat ini serapan beras lokal masih dinilai rendah dibandingkan yang didatangkan dari luar Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sampai saat ini serapan beras lokal masih dinilai rendah dibandingkan yang didatangkan dari luar Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut menjadi perhatian Bulog Berau dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
Diakui Kepala Diskoperindag Berau, Salim, masyarakat Berau memang masih lebih memilih untuk mengonsumsi beras dari luar Berau.
Untuk itu menurutnya, perlu ada langkah-langkah yang tepat untuk menghadapai hal ini, agar beras petani-petani Berau bisa lebih sejahtera.
Baca juga: Pemkab Berau Usulkan Retribusi Tenaga Kerja Asing Sebesar USD 1.200 Pertahun
Baca juga: DPRD Minta Merk Beras Lokal Bulungan Terdaftar, Dinas Pertanian Berikan Respon
Baca juga: Serap Beras Petani Bulungan, Bupati Syarwani Wajibkan ASN Beli Beras Lokal
“Di lapangan beras lokal kita masih sangat kalah dengan beras luar,” ujarnya, Senin (25/1/2022).
Bahkan disebut Salim, berdasarkan informasi yang dia terima dari jajarannya, di Kampung Buyung-Buyung saja masih terdapat sisa beras yang tidak tersalurkan sebanyak 200 ton.
Sebenarnya, sempat ada upaya untuk mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mengonsumsi beras lokal.
Namun hal itu belum dapat diterapkan, karena masih dalam perumusan.
“Mungkin nanti kalau sudah ada SK-nya soal kewajiban ini, baru bisa kita tekankan lagi. Sementara masih kita imbau saja dulu,” sebutnya.
Baca juga: Pemkab Berau Usulkan Retribusi Tenaga Kerja Asing Sebesar USD 1.200 Pertahun
Sementara Kepala Perum Bulog, Apriansyah, mengaku siap membantu Pemkab Berau dalam menyalurkan beras lokal, jika sudah memiliki pasar yang jelas.
"Pada dasarnya, Bulog siap untuk menyerap dan mengedarkan beras lokal," singkatnya.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan, dalam hearing kemarin dilakukan memang dilakukan untuk mengumpulkan ide atau gagasan apa yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti permasalahan beras lokal yang sulit terserap.
“Kita rapat bersama stakeholder yang ada. Bertukar pikiran, apa yang harus dilakukan agar beras kita bisa menjadi komunitas unggulan,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan itu, ada beberapa masukan yang diterima, salah satunya meminta kepada bupati untuk bisa membuat Surat Edaran (SE), agar para ASN yang ada di Kabupaten Berau dapat mengonsumsi beras lokal.
“Jadi kita sudah sepakat meminta ibu bupati untuk bisa membuat aturan agar beras lokal bisa terjual di pasaran,” katanya.