Berita Kutim Terkini
Motor Plat Merah Dipakai Buat Kerja Sampingan, DPRD Sebut Tanda TK2D di Kutim tak Sejahtera
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur atau DPRD Kutim menyoroti kesejahteraan Tenaga Kerja Kontrak Daerah,
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur atau DPRD Kutim menyoroti kesejahteraan Tenaga Kerja Kontrak Daerah.
Pasalnya, upah yang diterima TK2D di Kutim berkisar mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Anggota DPRD Kutim dari Partai Amanat Nasional (PAN), Basti Sangga Langi menganggap bahwa nilai upah TK2D menunjukkan pegawai pemerintah tersebut masih jauh dari kesejahteraan.
Menurutnya, ada ketidakadilan apabila pemerintah menekan perusahaan agar membayar gaji karyawan sesuai UMK.
Baca juga: Dukung Tuntutan TPAD, Ketua DPRD Kutim: Aspirasi yang Benar Adanya
Baca juga: Forkom TK2D Mengadu ke DPRD Kutim, Minta Solusi untuk Tetap Diberdayakan
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Kutim Sepakat Tak Hadiri Paripurna KUA PPAS, Faizal Rachman Beberkan Alasannya
Sedangkan di tubuh pemerintah sendiri gaji TK2D masih jauh dari UMK.
"Masa perusahaan diminta harus UMK tapi di pemerintah sendiri tidak di jalankan," ujarnya saat diwawancarai di Kantor Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (26/1/2022).
Akibatnya, banyak dari TK2D yang mencari pekerjaan sampingan seperti menjadi kurir atau ojek online.
Pekerjaan sampingan ini juga berdampak pada kinerja dari TK2D yang membuat kualitas kerjanya tidak bisa maksimal.
Baca juga: DPRD Kutim Godok Perda Ketenagakerjaan, Kearifan Lokal jadi Prioritas Utama
"Ada motor plat merah dipakai ngurir, ini kan bikin malu kita pemerintah Kutai Timur," ujarnya pada TribunKaltim.co.
Fenomena ini tentu menjadi tanda bahwa kesejahteraan bagi pegawai TK2D di Kutai Timur masih belum sejahtera.
Terlebih lagi, dalam waktu dekat ini akan ada penghapusan tenaga honorer atau TK2D secara merata di seluruh instansi pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi A tersebut menekankan agar pemerintah harus memperhatikan nasib daripada TK2D.
Dengan jumlahnya yang mencapai 6 ribu pegawai, tentu kesejahteraan TK2D tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Niatnya pemerintah (memperhatikan TK2D) ada nggak. Kalau tidak ada niat baiknya, ini kasihan nasib mereka ini tidak jelas," ucapnya.
Bulan Februari mendatang DPRD Kutim bersama Pemkab Kutim akan mengupayakan penyerapan TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).