Berita Kutim Terkini
Forkom TK2D Mengadu ke DPRD Kutim, Minta Solusi untuk Tetap Diberdayakan
Forum Komunikasi (Forkom) Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), mempertanyakan nasib mereka sebagai respon terhadap penghapusan TK2D pada 2024 mendatang
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Forum Komunikasi (Forkom) Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), mempertanyakan nasib mereka sebagai respon terhadap penghapusan TK2D pada 2024 mendatang.
Pemerintah pusat memberikan kesempatan bagi seluruh instansi pemerintahan untuk menyelesaikan status TK2D atau honorer hingga tahun 2023.
Selanjutnya, hanya dua jenis pegawai yang diakui oleh pemerintah yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Akibat kebijakan ini, Forkom TK2D mengadu kepada DPRD Kutim untuk mendapatkan solusi agar ribuan TK2D di Kutim dapat tetap terberdayakan.
Ketua Forkom TK2D, Mursalim mengatakan bahwa dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang digelar bersama Sekkab, BKPP, dan anggota DPRD Kutim tidak memberikan jawaban memuaskan.
Baca juga: Ribuan TK2D di Kutim Terancam Nganggur, Pemkab akan Kirim Usulan dan Anjab ke Pemerintah Pusat
Baca juga: Diduga Berpolitik Praktis, Tiga TK2D Pemkab Kutim Diproses BKPP
Baca juga: Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi Soroti Besaran Upah TK2D Kutai Timur, Perlu Ada Kajian Khusus
"Hasil dari rapat hari ini, nggak ada jawabannya. Kami berharap Pak Bupati hadir karena Bupati yang bisa mengambil keputusan," ujarnya, Selasa (25/1/2022).
Solusi yang diambil oleh Pemkab Kutim dalam menyelamatkan ribuan TK2D yang terancam dihapus adalah bersurat kepada pemerintah pusat yang berisikan usulan.
Usulan tersebut nantinya dibarengi dengan Analisis Jabatan (Anjab) dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekkab Kutim untuk memperkuat alasan dalam mempertahankan TK2D.
Dari kurang lebih 6 ribu TK2D di Kutim, Mursalim meyakini akan ada banyak pegawai administrasi berstatus TK2D yang tidak dapat terselamatkan.
Sebab kebutuhan Pemkab Kutim tentunya mengarah pada jabatan fungsional.
"Honorer yang administrasi ada 2 ribuan, yang lainnya fungsional seperti guru, kesehatan, dan penyuluh," ujarnya pada TribunKaltim.Co.
Baca juga: Gaji TK2D Pemkab Kutim dan Dana Covid Masuk ke Rekening, Sempat Waswas Karena Bupati Ditangkap KPK
Forkom TK2D Kutim meminta agar tidak hanya mendorong usulan tersebut ke pemerintah pusat, melainkan juga ada keseriusan dari pemerintah daerah dalam menyelamatkan ribuan TK2D tersebut.
Sebab menurut Mursalim, mencontoh dari TK2D di provinsi Jawa yang bisa terakomodir dari pemerintah daerahnya.
"Karena teman-teman seperti Jawa Barat dan Jawa Timur mereka semua itu formasi anjabnya dan semua bisa dapat. Nah ini, yang harus kita tindaklanjuti," ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel