Illegal Logging di Kukar
Rencana Sisir Hutan Kaltim, Dirpolairut Beber Ilegal Logging Dilakukan Secara Korporasi
Sebanyak 1.300 atau 4.000 kubik batang kayu tanpa dokumen yang berhasil diamankan oleh Direktorat Polairud Barhamkam
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, KOTA BANGUN - Sebanyak 1.300 atau 4.000 kubik batang kayu tanpa dokumen yang berhasil diamankan oleh Direktorat Polairud Barhamkam Polri kini disita dan kembali menjadi milik negara.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berhasil kabur.
Bahkan ucapnya, dalam minggu ini pihaknya akan menurunkan helikopter untuk mencari titik-titik lokasi pembalakan yang diduga masih ada dan tersembunyi.
Jenderal berpangkat bintang satu ini menduga ilegal logging ini merupakan kejahatan korporasi atau dilakukan secara bersama-sama.
Baca juga: Lindungi Hutan Kaltim, Perlu Jaminan Tegas Dalam Undang-Undang IKN
Baca juga: NEWS VIDEO Polres Berau Ringkus Seorang Terduga Pelaku Ilegal Logging
Baca juga: Ungkap Ilegal Logging, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Sebut Kerugian Negara Capai Rp 4 Miliar
Hal ini diyakininya karena rata-rata kayu meranti yang dicuri tersebut berdiameter 50 centimeter yang tidak mungkin bisa ditebang oleh perorangan.
"Inipun hampir lolos dari kejaran Polairud. Jadi pengungkapan ini memang buah kerjasama yang baik antar tim," tegasnya.
Dengan adanya kasus ini, Brigjen Pol M. Yassin Kosasih menegaskan bahwa pihaknya bersama Ditpolairud Polda Kaltim akan lebih intens melakukan patroli di perairan Kalimantan Timur.
Ia juga kembali mengatakan bahwa negara merugi sebesar Rp 4,8 miliar dalam kasus ini.
Baca juga: BREAKING NEWS Dirpolairut Mabes Polri Gagalkan Illegal Logging 4.000 Kubik Batang Kayu di Kukar
Mungkin ada yang mengatakan nilainya tidak seberapa. Tetapi pohon yang ditebang membutuhkan waktu 21 tahun untuk sebesar itu.
"Bayangkan, bagaimana kerusakan hutan yang ditimbulkan dari para oknum tidak bertanggung jawab ini," sesalnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.