Viral Edy Mulyadi

TENGOK Rekan Edy Mulyadi Sebut Hanya Monyet Mau Tinggal di Kalimantan: Azam Khan Eks Tim Hukum HRS

Tengok rekan Edy Mulyadi dalam vidoe viral yang sebut 'hanya monyet' mau tinggal di Kalimantan, namanya Azam Khan pernah jadi tim hukum HRS.

Tangkapan layar Tribun Video
Tengok rekan Edy Mulyadi dalam vidoe viral yang sebut 'hanya monyet' mau tinggal di Kalimantan, namanya Azam Khan pernah jadi tim hukum HRS. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tak hanya Edy Mulyadi yang jadi aktor dalam pusara polemik dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

Tengok rekan Edy Mulyadi dalam video viral yang sebut 'hanya monyet' mau tinggal di Kalimantan.

Namanya Azam Khan, belakangan diketahui ia pernah jadi tim hukum Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dalam kesempatan yang lalu, Edy Mulyadi menyebut bahwa tak ada yang mau tinggal di ibu kota baru nantinya.

Nah, Azham Kham persis duduk tepat di samping Edy Mulyadi lantas berceletuk bahwa hanya monyet yang mau tinggal di ibu kota negara baru di Kalimantan.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: NASIB Edy Mulyadi Minta Maaf Usai Singgung Warga Kalimantan, Kasus Kini Ditangani Bareskrim Polri

Ya, Azham Khan adalah seorang pengacara.

Bahkan dari penelusuran yang dilakukan TribunVideo.com, Azam Khan pernah menjadi pengacara atau tim kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab.

Azam Khan ini juga beberapa kali menjadi narasumber di program televisi.

Dalam video yang viral, Edy Mulyadi juga diketahui menyebut bahwa sosok Azam ini enggan tinggal di IKN di Kalimantan.

"Mana mau dia (Azam Khan) tinggal di Gunung Sahari pindah ke Kalimantan, Penajam sana, untuk beli rumah di sana ... Mana mau!" kata Edy Mulyadi dalam video yang viral di media sosial itu.

Kemudian Azam Khan tiba-tiba melontarkan celetukan bahwa hanya monyet lah yang mau pindah atau pun membeli rumah di Penajam Paser Utara, Kaltim.

"Hanya monyet," ucap Azam Khan memotong pernyataan Edy Mulyadi yang disertai tawa orang-orang dalam forum tersebut.

Dalam video tersebut, Edy Mulyadi juga sempat menyebut bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak.

Terkait pernyataan tersebut, Edy Mulyadi sendiri sudah meminta maaf.

Ia mengklarifikasi apa maksud dari ucapannya dan meminta maaf pada warga Kalimantan.

"'Tempat jin buang anak' itu hanya istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh, terpencil," kata Edy.

Ia kemudian meminta maaf kepada masyarakat jika perkataannya tersebut dianggap salah dan melukai banyak orang.

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya kalau itu dianggap salah saya minta maaf, saya minta maaf kalau itu dianggap melukai masyarakat Kalimantan," ucap Edy.

Permintaan maaf Edy Mulyadi ini disampaikan langsung saat pertemuannya dengan sejumlah tokoh Kalimantan yang dipimpin Muhammad Uhaib As'ad, Dosen FISIP Universitas Islam Kalimantan di Jakarta.

Baca juga: Akhirnya Bareskrim Polri Tangani Langsung Kasus Penghinaan Kalimantan, Edy Mulyadi Jadi Tersangka?

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunKaltim.co, nama Edy Mulyadi mendadak jadi sorotan publik setelah dirinya melontarkan pernyataan yang dianggap menghina wilayah Kalimantan.

Edy Mulyadi menyebut Kalimantan yang nantinya menjadi tempat IKN baru merupakan tempat jin membuang anak.

"Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elite punya sendiri yang harganya mahal," kata Edy Mulyadi dari video viral yang diungga akun Twitter @YRadiato, dilansir dari TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Azam Khan, Pengacara yang Teriak Monyet dalam Video Viral Polemik Kalimantan Edy Mulyadi.

Tak berhenti di situ, Edy Mulyadi juga menyebut bahwa IKN baru merupakan pasar bagi kuntilanak dan genderuwo.

"Pasarnya siapa?" ujar Edy Mulyadi.

"Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo ngapain ngebangun disana," lanjutnya.

Edy Mulyadi bahkan menanyakan lokasi tempat tinggal di mana teman yang ada di sebelahnya.

"Enggak ada, nih sampean tinggal dimana om?" tanya Edy Mulyadi.

"Mana mau tinggal di Gunungsari pindah ke Kalimantan Panajam sana untuk beli rumah disana," ujarnya lagi.

Edy Mulyadi dibuat tertawa oleh jawaban seseorang yang mengatakan bahwa hanya monyet yang ingin menjadi warga IKN.

"Gua mau jadi warga Ibu Kota Baru, mana mau," sebut Edy Mulyadi

"Hanya monyet," teriak seorang pria yang belakangan diketahui adalah Azam Khan.

Mabes Polri Ambil Alih Laporan

Dilansir dari Kompas TV, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'tempat jin buang anak' yang diucapkan Edy Mulyadi.

“Terkait Edy Mulyadi kasus dugaan ujaran kebecian yang dilakukan EM.

Ada 3 laporan polisi, 16 pengaduan, 18 pernyataan sikap.

Semua laporan polisi pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarkaat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Tak hanya soal ucapan jin buang anak, namun termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan diselidiki.

"Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganan-nya kasus ini kepada Polri," jelas Ramadhan.

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Temui Kelompok Masyarakat Dayak yang Tuntut Edy Mulyadi Segera Ditangkap

Masyarakat Adat Sembelih Babi dan Ayam di Jalan

Organisasi masyarakat (ormas) Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) bereaksi keras terhadap ujaran yang dilontarkan Edy Mulyadi yang banyak tersebar di media sosial.

Kemarahan dan tersinggungnya ormas yang mayoritas diisi masyarakat adat dayak ini dengan melakukan pemotongan hewan ayam dan babi.

Ketua LPADKT-KU Vendy Meru, mengatakan suku dayak ini sangat sakral dan paling banyak.

Suku dayak ada 288 etnis, dan sub-sukunya ada 400 tersebar di seluruh tanah Kalimantan.

Setiap suku dayak atau etnis dayak punya adat budaya yang berbeda-beda. 

Ada pun simbol dari pemotongan ayam dan babi dalam aksi LPADKT-KU yang digelar di simpang Mall Lembuswana, Kota Samarinda, ialah adat suku dayak Lundayeh.

"Sebab itu saya hanya bicara bagaimana suku dayak lundayeh, bahwa apabila kita melakukan pemotongan babi atau ayam dan mengeluarkan darah, ini membuktikan masyarakat dayak itu marah, tersinggung.

Leluhur kita marah dan tersinggung atas tindakan orang-orang yang melecehkan suku itu sendiri," tegas Vendy Meru.

Baca juga: Tuntut Edy Mulyadi Ditangkap, Masyarakat Adat Dayak Geruduk Kantor DPRD Kukar

Poster-poster penolakan dan kecaman bertebaran saat aksi demo ini.

Sekitar ratusan orang berkumpul dibawah terik matahari, meneriakkan nama Edy Mulyadi dengan rasa penuh kekesalan dan kegeraman.

Kemarahan dan ketersinggungan masyarakat adat dayak yang tergabung di LPADKT-KU, setelah Edy Mulyadi melontarkan kalimat yang dianggap sudah menghina tanah Kalimantan.

Oleh sebab itu, agar masalah ini tidak berlarut-larut, pihak LPADKT-KU meminta Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas.

"Tidak ada kompromi kepada orang-orang yang menyampaikan ujaran kebencian. Disini jelas ada ujaran SARA dan pelanggaran IT, tidak ada menunggu waktu," sebut Vendy Meru. 

"Saya berharap pada Kapolri, Edy Mulyadi CS ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Melihat video klarifikasi dan permintaan maaf terbaru dari Edy Mulyadi, Vendy Meru menilai bahwa apa yang sudah diucapkan harus segera dipertanggungjawabkan.

"Mulutmu harimau mu, menabur angin menuai badai, itu filosofinya. Kami masyarakat Kalimantan khususnya etnis dayak, meminta Edy CS harus datang ke Kaltim," ungkapnya.

Baca juga: Hingga Demo Damai Kecam Edy Mulyadi Usai, Total 10 Ormas Kedaerahan di Balikpapan Bergabung

"Anak jin dibuang ditempat jauh, itu sama saja melecehkan etnis lain (juga). Saya lihat videonya (klarifikasi dan permintaan maaf)," sambung Vendy Meru.

Jika seandainya Edy Mulyadi ke Kaltim, Vendy Meru juga memastikan hukumab adat juga menantinya. Tetapi, itu tergantung kepala-kepala adat dari suku dayak yang dikatakannya banyak etnis dan sub-suku.

"Hukum adat itu multi etnis, kami serahkan kepada kepala-kepala adat dayak kita. Termasuk masyarakat adat Kutai, Banjar, Tidung, Paser dan lain-lainya," tutupnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved