Ibu Kota Negara
Anggaran Rp 46 T untuk Bangun Inti IKN Nusantara Masih dalam Proses, Wamenkeu Singgung UU IKN
Kementerian PUPR telah mengajukan anggaran Rp 46 T untuk bangun inti Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara. Namun anggaran ini masih diproses di Kemenkeu
TRIBUNKALTIM.CO - Rencana pembangunan kawasan Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) , Kalimantan Timur ( Kaltim ) akan dimulai tahun ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) telah mengajukan anggaran Rp 46 triliun untuk kawasan inti IKN Nusantara.
Namun anggaran Rp 46 T tersebut masih dalam proses di Kementerian Keuangan.
Berapa lama proses di Kementerian Keuangan untuk pengajuan anggaran Rp 46 T yang diajukan untuk pembangunan IKN Nusantara?
Simak penjelasan Wakil Menteri Keuangan soal usulan anggaran Rp 46 T yang masih dalam proses yang menyinggung keterkaitan dengan Undang-undang Ibu Kota Negara ( UU IKN ).
Rencanan pembangunan IKN Nusantara akan dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kawasan pusat pemerintahan.
Kawasan pusat pemerintahan IKN Nusantara ini terdiri dari Istana Presiden, kantor pusat pemerintahan, dan permukiman bagi pegawai negeri, TNI/Polri, serta masyarakat umum
Baca juga: Ahok Disebut Penuhi Syarat Duduki Kepala Otoritas IKN, Sekjen DPP PDIP: Punya Kepimpinan yang Baik
Dalam kunjungan ke Kalimantan Timur, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Basuki Hadimuljono, Kamis (27/1/2022) mengatakan, “Ya akan mulai bangun tahun ini.”
Kendati demikian, Basuki Hadimuljono belum mengetahui berapa besaran anggaran yang akan dikucurkan oleh pemerintah untuk membangun IKN Nusantara.
Basuki Hadimuljono mengaku belum melihat anggaran pembanguman IKN Nusantara ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) Kementerian PUPR.
"Nah untuk duitnya, bisa tanya ke Menteri Keuangan. Tapi kita rencanakan tahun ini mulai pembangunan,” kata Basuki Hadimuljono.
Anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara masih belum dialokasikan oleh Kementerian Keuangan.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat berada di Balikpapan untuk bertolak meninjau lokasi IKN Nusantara.
Baca juga: Pembangunan IKN Baru Berpotensi Bikin Utang RI Bengkak, Mekanisme Investasi Swasta Jadi Pertanyaan
Anggaran pembangunan IKN Nusantara belum dialokasi lantaran pengesahan APBN tahun 2022 disahkan sebelum ditetapkannya Undang-undang IKN ( UU IKN ) .
"Belum ada, karena APBN 2022 ditetapkan tahun 2021 ketika UU-nya belum disahkan atau pada tahun lalu," ujarnya, Kamis (27/1/2022).