Sabtu, 25 April 2026

Berita Kutim Terkini

Berantas Praktik KKN, Kemenag Kutim Jamin Transparansi, Bahkan Mulai dari Proses Rekrutmen

Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kepala Kemenag Kutim H Nasrun optimistis membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansinya. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi.

Selama dua tahun belakangan, upaya ini dilakukan untuk mendukung pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Briokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kemenag Kutim H Nasrun mengatakan, tidak hanya inovasi saja yang dilakukan untuk mendapat predikat ZI WBK WBBM.

Namun dari unsur kepegawaian, juga menjamin dan memperhatikan kesejahteraan dari pegawai Kementerian Agama itu sendiri.

Sebagai instansi yang langsung diatur oleh pemerintah pusat, Kemenag memiliki sistem penggajian yang sudah diatur langsung.

Baca juga: Sekarang Bisa Konsultasi ke Kemenag Kutim via Medsos, dari Facebook hingga Instagram

Baca juga: Inovasi Pelayanan dari Kemenag Kutim, tak Perlu Lagi Mengantar Dokumen Secara Fisik

"kita punya sistem penggajian yang yang sudah diatur karena kita ketika pusat ya," ujarnya pada TribunKaltim.co.

Menurut Nasurn, dengan adanya penilaian dari Kemenpan RB terkait implementasi zona integritas, tentu nantinya secara otomatis akan adanya peningkatan kesejahteraan.

Namun di luar itu, tranparansi gaji bagi pegawai di Kemenag sudah diterapkan mulai dari awal proses rekrutmen.

Di dalam prosesnya juga dilakukan secara terbuka dan Kemenag Kutim menjamin tidak ada istilah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terlibat di dalamnya.

"Contoh yang paling mudah dalam rekrutmen honorer saja, itu sistemnya kami seleksi ketat dan kami yakin kan kami nggak ada istilahnya KKN di dalamnya," ujarnya.

Termasuk juga promosi jabatan yang di dalamnya ada penilaian terukur sehingga memang pegawai yang menguasai jabatan yang layak mendapatkan promosi.

Baca juga: Kemenag Kutim akan Evaluasi, Demi Terciptanya Zona Anti Korupsi

Nasrun mengungkapkan tujuan pengelolaan manajemen instansi yang baik ini untuk menciptakan organisasi yang sehat.

Atas dasar ini pula, Kemenag Kutim optimistis dan percaya diri dalam membangun ZI WBK WBBM.

"Kami yakin dengan pengelolaan instansi yang sedemikian rupa, mulai dari pelayanan sampai kepegawaian kami layak menjadi ZI WBK WBBM," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved