Berita Nasional Terkini

Jokowi dan Menteri Keuangan Tolak Bayar Utang Rp 60 Miliar, Warga Padang Gugat ke Pengadilan

Seorang warga Padang, Sumatera Barat,Hardjanto Tutik  akhirnya menempuh jalur hukum untuk menggugat Pemerintah agar membayar utang pada dirinya.

KOMPAS.com/PERDANA PUTRA
Kuasa hukum penggugat Presiden Jokowi, Amiziduhu Mendrofa. 

Mendrofa pun menyinggung kliennya yang sudah membantu pemerintah dalam keadaan negara kesulitan, tetapi diperlakukan seperti saat ini.

Baca juga: Dana Pindah Ibu Kota ke Kaltim, Tahap Pertama Lebih Banyak APBN, Janji Tak Utang Jangka Panjang

"Tapi sekarang klien saya yang dipersulit untuk meminta uangnya kembali," kata Mendrofa.

Menurut Mendrofa, karena mediasi gagal, maka pihaknya siap melanjutkan gugatan ke persidangan.

"Akan lanjut ke sidang nantinya," kata Mendrofa. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved