Viral Edy Mulyadi
Muncul Ajakan Bela Edy Mulyadi dari KPAU, Dugaan Penghinaan Kalimantan Bagian Kebebasan Berpendapat?
Muncul ajakan bela Edy Mulyadi dari KPAU, dugaan penghinaan Kalimantan bagian kebebasan berpendapat?
Dirinya menilai, ada upaya mengkriminalisasi Edy Mulyadi karena lantang membongkar makar oligarki dibalik proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Sebab, dalam pernyataan yang kontroversi itu, Edy kata Khozinudin menilai proyek tersebut berpotensi merugikan rakyat Indonesia termasuk merugikan masyarakat Kalimantan.
Baca juga: Terbaru! Kata Maaf Tak Cukup, Terkuak Nasib Terkini Edy Mulyadi Imbas Hina Kalimantan & Ejek Prabowo
"Oligarki inilah yang telah berbuat jahat, mengeruk kekayaan alam Kalimantan, meninggalkan kerusakan ekosistem alam dan ingin cuci tangan atas kejahatan mereka melalui proyek IKN," imbuh dia.
Atas hal itu, pihaknya mengajak kepada para advokat, aktivis serta umat Islam untuk dapat memberikan pembelaan kepada Edy Mulyadi yang saat ini status kasusnya sudah naik ke penyidikan di Bareskrim Polri.
Polisi Panggil Edy Mulyadi
Mabes Polri telah menetapkan perkara ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan ahli serta gelar perkara.
Dengan begitu selanjutnya, pihak kepolisian bakal memanggil Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai saksi pada Jumat (28/1/2022) besok.
"Pemanggilan kepada Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (26/1/2022).
Tak hanya itu, Bareskrim juga kata Ramadhan, telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut.
"Termasuk terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta," beber Ramadhan.
Selanjutnya, penyidik juga kata Jenderal Polisi bintang satu itu akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik.
Baca juga: Wagub Hadi Mulyadi Akui Bukan Hanya Warga Kaltim yang Geram karena Perkataan Edy Mulyadi
Kendati demikian, Ramadhan belum menjelaskan secara detail terkait perkara apa yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan kepada Edy.
Sebab diketahui, Edy dilaporkan beberapa pihak ke kepolisian atas dua ungkapannya yakni perihal 'Kalimantan tempat jin buang anak' dan 'Prabowo Macan Mengeong'.
Hal itu juga termasuk dengan adanya penetapan pasal yang bakal disangkakan kepada Edy. Karena kata Ramadhan, saat ini kasus yang bersangkutan baru masuk dalam tahap penyidikan dan masih terlalu dini untuk penyangkaan pasal.
"Belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan riksa hari jumat terhadap saksi ya saudara Edy Mulyadi dan saksi-saksi lain," tukas Ramadhan.