Berita Nasional Terkini

Terkuak Pilunya Cara SP Selamatkan Diri, Fakta Sopir Angkot dan Kernet Rudapaksa Penumpang di Mobil

Sejumlah fakta baru seputar kasus sopir angkot dan kernet di  Kabupaten Tangerang, Banten merudapaksa lalu membuang penumpangnya ke sungai terkuak

Editor: Doan Pardede
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
IS (22) dan GG (24) yang meringkuk setelah dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dalam waktu dua hari setelah melakukan aksi bejatnya, Selasa (25/1/2022). 

Terkait apakah kejadian tersebut bukan kebetulan dan para pelaku memang sengaja beroperasi tengah malam dengan menggunakan angkot untuk mencari mangsa? Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa hal ini masih terus didalami.

"Ini masih kita lakukan pendalaman apakah mereka sengaja atau tidak. Karena pada saat kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, dia meyakini bahwa korban ini sudah meninggal. Padahal korban ini masih hidup," katanya.

7. Pelaku terancam hukuman mati

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa para pelaku dijerat pasal berlapis. dimulai dari pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan berencana.

"Dimana ancaman maksimalnya adalah hukuman mati," katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved