Berita Nasional Terkini
Terkuak Pilunya Cara SP Selamatkan Diri, Fakta Sopir Angkot dan Kernet Rudapaksa Penumpang di Mobil
Sejumlah fakta baru seputar kasus sopir angkot dan kernet di Kabupaten Tangerang, Banten merudapaksa lalu membuang penumpangnya ke sungai terkuak
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar kasus sopir angkot dan kernet di Kabupaten Tangerang, Banten.
Nasib tragis menimpa seorang wanita berinisial SP (24) di Kabupaten Tangerang, Banten.
SP menjadi korban rudapaksa dan perampokan oleh sopir angkot berinisial IS (22), dan kernet angkot, GG (24).
Berikut sejumlah fakta yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: Diimingi Uang Rp 1.000, Seorang Kakek di Garut Nyaris Rudapaksa Bocah Usai 9 Tahun
Baca juga: Diseruduk Truk Tronton dari Belakang, Sopir Angkot Selamat meskipun Kendaraan Terlempar Sejauh 10 M
Baca juga: Seruduk Angkot hingga Sebabkan Korban Tewas, Pengemudi Mobil Triton di Samarinda Akui Kurang Konsen
1. Kronologi Kejadian
Mengutip Tribun Jakarta, peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/1/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Kala itu, korban naik angkot jurusan Serang-Balaraja dengan maksud hendak menjenguk orangtuanya.
Saat kejadian, di dalam angkot itu hanya ada sang sopir, kernet, dan korban.
Lalu, di tengah perjalanan, IS tiba-tiba mengisi bahan bakar di sebuah SPBU.
Setelah mengisi bensin, GG selaku kernet langsung menutup pintu angkot rapat-rapat.
"Setelah ditutup, lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam keadaan pingsan, kedua tersangka melancarkan aksinya," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa (26/1/2022).
Tak hanya sekali, kedua tersangka merudapaksa korban berulang kali.
Bahkan, kedua tersangka juga merampas harta benda milik korban.
2. Korban Dibuang ke Sungai
Setelah melancarkan aksi kejinya, pelaku kemudian membuang korban ke sungai.
Saat itu, korban dalam keadaan tak sadarkan diri.
Kedua pelaku mengira korban telah meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, kedua tersangka berusaha menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Seorang Petani dii Aceh Tega Rudapaksa Gadis Berusia 16 Tahun, Paksa Korban Nginap di Villa
"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," ungkap Zain, seperti dilansir TribunJakarta.com dengan judul Dibuang ke Sungai Usai Dirudapaksa Sopir dan Kernet Angkot, Wanita Muda Siuman di Waktu yang Tepat dan Sopir Angkot Rudapaksa dan Buang Wanita Muda ke Sungai Tengah Malam, Korbannya Bukan Cuma Satu
Mendapat penyiksaan itu, korban pun tak sadarkan diri.
Kedua tersangka mengira korban sudah tak bernyawa.
IS pun langsung tancap gas menuju Jembatan Tirtayasa untuk membuang korban ke sungai.
"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri dan disangka sudah meninggal, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung," bebernya.
3. Berenang ke Tepi Sungai
Saat tercebur ke air, SP siuman dari pingsannya.
Dia kemudian sekuat tenaga berenang ke tepi sungai meminta pertolongan.
Warga yang mendengar rintihan SP langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke polsek terdekat.
"Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan. Melalui informasi yang diterima polsek setempat, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang," ujar Zain.
Dalam dua hari, Polresta Tangerang akhirnya meringkus kedua tersangka.
Kedua tersangka dibekuk di waktu yang berbeda yakni pada 22 dan 23 Januari 2022.
Baca juga: Fakta Pilu Ayah di Balikpapan Rudapaksa Anak Kandung, Diinjak, Dicekoki Obat Karena Tak Datang Bulan
4. Pelaku Residivis
Masih dari Tribun Jakarta, IS yang merupakan sopir angkot rupanya bukan kali ini saja melakukan aksinya.
Jauh sebelum menodai SP, dia pernah merudapaksa wanita lain yang membuatnya mendekam di penjara.
"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Zain.
Sementara sang kernet, GG juga pernah ditahan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," tambahnya.
5. Pukuli korban pakai ban serep, kunci hingga kursi
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa (26/1/2022) dari tayangan TVOne juga mengungkap bagaimana sadisnya cara pelaku ketika ingin menghabisi nyawa korban.
Pelaku, kata Zain, memukuli korban dengan ban serep dan bangku kursi kernet.
"Di samping itu pelaku juga memcekik leher korban," kata Zain.
karena korban sudah tidak bergerak, pelaku mengira korban sudah meninggal dunia.
Pelaku kemudian korban dibawa ke arah Kabupaten Serang, tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung.
"Kemudian korban dibuang dan diturunkan dan dibuang oleh para pelaku ke sungai, yang saat itu arus cukup deras. Namun beberapa saat setelah dibuang oleh para pelaku dari atas jembatan itu, korban sadar kemudian, Alhamdulillah korban bisa berenang," katanya.
Kemudian korban menuju pinggir sungai dan langsung dibantu oleh masyarakat setempat.
6. Pelaku kaget korban masih hidup
Terkait apakah kejadian tersebut bukan kebetulan dan para pelaku memang sengaja beroperasi tengah malam dengan menggunakan angkot untuk mencari mangsa? Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa hal ini masih terus didalami.
"Ini masih kita lakukan pendalaman apakah mereka sengaja atau tidak. Karena pada saat kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, dia meyakini bahwa korban ini sudah meninggal. Padahal korban ini masih hidup," katanya.
7. Pelaku terancam hukuman mati
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa para pelaku dijerat pasal berlapis. dimulai dari pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan berencana.
"Dimana ancaman maksimalnya adalah hukuman mati," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.