Berita Penajam Terkini

Usai UU IKN Disahkan, Harga Lahan di Sepaku PPU Naik 4 Kali Lipat hingga Tembus Rp 200 Juta/Ha

Semenjak Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan, harga lahan di kawasan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terbilang melonjak. Rata

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Camat Sepaku, Risman Abdul, menjelaskan soal efek Ibu Kota Negara usai Undang-undang IKN disahkan. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Semenjak Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan, harga lahan di kawasan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terbilang melonjak. Rata-rata naik hingga empat kali lipat.

Camat Sepaku, Risman Abdul membeberkan kenaikan harga terjadi, bahkan semenjak Presiden RI mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Adapun kenaikan harga, untuk areal pedalaman, harga lahan per hektare meningkat dari Rp 30-50 juta menjadi Rp 200 sampai 300 juta.

Sementara untuk areal lahan yang berlokasi di pinggir jalan, meningkat hingga miliaran rupiah.

Baca juga: DPP Pusaka Sebut Ibu Kota Negara Adalah Penghargaan Bagi Masyarakat Kalimantan

Baca juga: Menteri PUPR Ajukan Anggaran Rp 46 Triliun Buat Bangun Inti Ibu Kota Negara di Kaltim

"Kenaikan harga itu signifikan. Itu terjadi sejak diumumkan IKN. Sekarang ini sudah hitungan miliyaran. Di dalam-dalam pasarnya sudah ratusan juta rupiah," imbuh Risman, Kamis (27/1/2022).

Namun begitu, kata dia, masyarakat setempat justru memilih untuk menahan diri agar tidak menjual lahan mereka.

Sehingga sebagian besar belum menjual lahan mereka.

"Rupanya setelah UU IKN disahkan, masyarakat kita justru malah menahan diri. Jadi mereka belum jual (lahan mereka) ini," ucapnya.

Dan, menurutnya, masyarakat tidak menjual lahan kendati harga lahan meroket di Kecamatan Sepaku.

Baca juga: Efek Ibu Kota Negara, Wabup Rendi Solihin Nilai Wilayah Dekat IKN Bakal Populer

Lantaran mereka memutuskan untuk menjual di saat ada kebutuhan mendesak. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved