Illegal Logging di Kukar
Brigjen Pol M. Yassin Kosasih Sebut Modus Operandi Illegal Logging Lewat Sungai Adalah Cara Klasik
Para pelaku yang berhasil diamankan di perairan Kutai Kartanegara ini, menyamarkan kayu curian mereka dengan merakit dan menghanyutkannya di sungai
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Baharkam Polri bersama Dirpolairud Polda Kaltim, berhasil mengamankan 1.300 batang kayu yang dicuri oleh para pelaku penambang liar.
Para pelaku yang berhasil diamankan di perairan Kutai Kartanegara ini, menyamarkan kayu curian mereka dengan merakit dan menghanyutkannya di sungai.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih mengatakan, bahwa modus operandi tersebut merupakan cara klasik dan terakhir terlihat di Kalimantan Timur pada tahun 1990-an.
Memang jelasnya, biaya rakit kayu di air lebih mudah tersamarkan dan lebih mudah.
"Ketimbang di darat pakai truk atau kontainer itu sangat mudah dilihat petugas dan juga biayanya lumayan," bebernya saat dikonfirmasi TribunKaltim.Co, Jumat (28/1/2022) sore ini.
Baca juga: BREAKING NEWS Dirpolairut Mabes Polri Gagalkan Illegal Logging 4.000 Kubik Batang Kayu di Kukar
Baca juga: Ditpolair Polri Susur Sungai Mahakam Pakai Helikopter, Temukan Lokasi Diduga Penebangan Liar
Baca juga: Dua Kapal Angkut 50 Kubik Kayu Ilegal Diamankan Satbrimob Polda Kaltara di Tarakan
Dengan kembalinya modus lama ini, Brigjen Pol M. Yassin Kosasih menekankan kepada personilnya untuk lebih giat melakukan patroli.
Hal ini pun dijawab oleh Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan 4000 kubik kayu tersebut menjadi atensi bagi mereka untuk melakukan patroli di perairan Sungai Mahakam.
"Terutama masalah ilegal logging ini yang diprioritaskan. Kami mengantisipasi hal tersebut terulang kembali," tegas Kombes Pol Tatar Nugroho. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel