Berita Nasional Terkini
Daftar Harga Minyak Goreng Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per Liter, Berlaku Mulai 1 Februari 2022
Pemerintah kembali melakukan penyesuaian kebijakan terkait pemberlakuan harga minyak goreng di Indonesia. Kali ini harga mulai Rp 11.500 per liter.
Jika ada pihak yang melanggar kebijakan yang berlaku, terutama para pelaku usaha, maka akan diberikan sanksi tegas.
Pemberlakuan kebijakan DMO dan DPO Mendag menyampaikan, mulai Kamis (27/1/2022), Kementerian Perdagangan memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
DMO, produsen eskportir wajib memasok 20 persen dari kuota ekspor untuk kebutuhan dalam negeri.
Sementara DPO, Kemendag menetapkan harga minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp 9.300/kg dan Rp 10.300/liter untuk olein (hasil rafinasi dan fraksinasi CPO).
Keduanya diambil sebagai bentuk evaluasi atas pemberlakuan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berjalan dalam sepekan terakhir. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.