Bantuan Sosial

Dicairkan Melalui ATM atau E-warong, Berikut Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH tahap 1 cair pada Januari 2022 dan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com
Ilustrasi. Bansos PKH tahap 1 cair pada Januari 2022. Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong. 

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Baca juga: Sejumlah Bantuan Sosial Cair pada Awal Tahun 2022, Berikut Daftar dan Ulasannya

Cara Daftar atau Mengajukan Penerima Bansos PKH

- Unduh aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved