Viral Edy Mulyadi

Edy Mulyadi Tetap Kukuh Tolak Pembangunan IKN Nusantara, Minta Maaf Kepada Sultan & Suku Kalimantan

Sosok yang populer akibat perkataannya, Edy Mulyadi tetap kukuh menolak pembangunan IKN Nusantara, minta maaf kepada seluruh Sultan & suku Kalimantan

Kolase TribunKaltim.co
Penampakan replika makam bertuliskan Edy Mulyadi dan foto Edy Mulyadi. Sosok yang populer akibat perkataannya, Edy Mulyadi tetap kukuh menolak pembangunan IKN Nusantara, minta maaf kepada seluruh Sultan dan suku Kalimantan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok yang populer akibat perkataannya mengina Kalimantan, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Mabes Polri, Senin (31/1/2022).

Usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Edy Mulyadi menyatakan tetap kukuh menolak pembangunan IKN Nusantara yang dilakukan pemerintah di tanah Kalimantan Timur.

Sikap penolakan terhadap pembangunan IKN Nusantara bukan tanpa alasan.

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media Edy Mulyadi membeberkan alasan dirinya, mengapa masih kukuh menolak pembangunan IKN.

Tak lupa juga, Edy Mulyadi kembali mengulang pemrohonan maafnya kepada kepada seluruh Sultan dan suku yang ada di Kalimantan.

Ia pun menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan bukanlah musuhnya.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: NEWS VIDEO Pengacara Edy Mulyadi Minta Polisi Tak Diskriminatif: Bukan Kejahatan Pidana Berat

Edy Mulyadi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada 09.55 WIB.

Dia memakai kemeja berwarna putih, blangkon beserta didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi: Musuh Saya Bukan Penduduk Kalimantan, dalam kesempatan itu, Edy menjelaskan bahwa dirinya menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Menurutnya, uang tersebut bisa digunakan untuk kepentingan lain.

"Kedua tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun," terang Edy.

"Coba ingat ya yang kita kemarin baru baca Bank Dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya," sambung dia.

Lebih lanjut, Edy juga menyampaikan bahwa Kalimantan bukanlah musuhnya.

Baca juga: Terkuak Siapa Edy Mulyadi Sebenarnya dan Alasannya Mangkir Diperiksa Soal Pernyataan Hina Kalimantan

Sebaliknya, dia justru memperjuangkan masyarakat Kalimantan yang masih belum sejahtera.

"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku sukunya. Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk suku dayak tadi, semuanya saya minta maaf," pungkas dia.

Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (31/1/2022) ini.

Adapun ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Edy Mulyadi mangkir dari jadwal yang sebelumnya diagendakan pada Jumat kemarin, karena mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan.

Ponsel Edy Mulyadi Hilang Jelang Diperiksa Bareskrim, Terima Ribuan Teror

Dilansir dari Wartakota dalam artikel berjudul Jelang Diperiksa Polisi, Edy Mulyadi Malah Kehilangan HP, Kuasa Hukum: Namanya Orang Panik Jadi Lupa, polisi yang hendak memeriksa Edy Mulyadi terus menghadapi hambatan.

Jelang pemeriksaan Senin (31/1/2022), kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan mengatakan kliennya malah kehilangan handphone (HP).

Edy Mulyadi harus menjalani pemeriksaan setelah mangkir untuk kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

"HP-nya mati. Kebetulan kemarin itu kayaknya HP-nya jatuh di mana itu.

HP-nya hilang itu, gara-gara dia naek motor, kemana, jatuh iya.

Kelupaan dia, orang posisi panik," kata Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Namun, Herman tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis hilangnya ponsel Edy Mulyadi.

Yang jelas, hilangnya ponsel tersebut tak terkait upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Herman menyatakan bahwa kliennya kehilangan ponsel murni karena keteledorannya.

Pasalnya, Edy Mulyadi memahami kasusnya itu telah viral di Indonesia.

Apalagi sebelum ponselnya hilang, kata dia, Edy Mulyadi sempat mengalami teror ribuan telepon.

Dalam telepon tersebut, banyak yang mengaku sebagai suku Dayak memprotes ucapan kliennya.

"Iya, jadi dia teledor, (ponselnya) sudah mati. Ini dahsyat banget salahnya, bukan kaya peristiwa-peristiwa biasa.
Menghadapin emosional masyarakat yang ribuan gini kan enggak gampang," pungkas Herman.

Sebelumnya, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus yang menyeret Edy Mulyadi atas kasus ujaran kebencian yang diduga berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya mendukung tindakan tegas dari Bareskrim Polri yang tengah melakukan penyidikan atas kasus ini dan meminta Edy untuk bersikap kooperatif.

"Kami sangat mendukung tindakan tegas dari Bareskrim Polri dalam melakukan penyidikan terhadap saudara EM (Edy Mulyadi).

Baca juga: Sulit Ubah Gaya Bicara, Edy Rahmayadi: Saya tak Pernah Marah-marah, Kalau Marah Saya Ambil Pistol

Kami berharap saudara Edy Mulyadi kooperatif dengan penyidikan ini," kata Poengky melalui video singkat kepada Tribun, Minggu (30/1/2022).

Poengky berharap dengan adanya kasus ini, maka dapat memberikan efek jera bagi Edy Mulyadi maupun kepada khalayak luas.

Dirinya mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam berbicara dan memberikan pendapat.

"Kami berharap ini dapat menjadi efek jera bagi yang bersangkutan maupun kepada yang lain agar tetap berhati-hati dalam mengemukakan pendapat tidak menyinggung perasaan orang lain," ujar Poengky.

"Kita semua terus bersama-sama bersatu menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika dan menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia," terang Poengky.

Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.

Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (31/1/2022) ini.

Adapun ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Edy Mulyadi mangkir dari jadwal yang sebelumnya diagendakan pada Jumat kemarin.

Karena mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved