Berita Nasional Terkini

Mendagri Tito Karnavian Nilai Anggaran di Daerah Berlebihan: Kurangi Perjalanan Dinas

Pemerintah pusat menilai anggaran daerah untuk melakukan rapat, perjalanan dinas, hingga makan dan minum terlalu berlebihan.

dok. Kemendagri
KURANGI PERJALANAN DINAS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Pemerintah pusat menilai anggaran daerah untuk melakukan rapat, perjalanan dinas, hingga makan dan minum terlalu berlebihan. (dok. Kemendagri) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah pusat menilai anggaran daerah untuk melakukan rapat, perjalanan dinas, hingga makan dan minum terlalu berlebihan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menegaskan hal itu.

Tito menegaskan, anggaran tersebut harus dikurangi, apalagi dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas.

"Tadi saya sudah menyampaikan tips-tips menghadapi tahun depan, di antaranya adalah efisiensi belanja semua daerah. Karena menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi," ujar Tito di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Tambah 2 Wakil Menteri Baru, Prabowo Dikritik Bebani APBN, Bertentangan dengan Efisiensi Anggaran

"Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa," sambungnya.

Tito mengatakan, pada masa Covid-19 beberapa tahun lalu, Kemendagri juga mengalami pengurangan anggaran yang nominalnya jauh sekali.

Dia mengeklaim, mereka tetap bisa bertahan dengan anggaran terbatas tersebut.

Lalu, Tito mengingatkan bahwa setiap program di daerah betul-betul harus terlaksana.

Baca juga: Rincian Transfer Pusat ke Kaltim 2025 dan Rencana Penerimaan 2026, Pemprov Kalkulasi Ulang Anggaran

Jika tidak, mereka bisa berurusan dengan masalah hukum.

"Program-program juga harus betul-betul, anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti," kata Tito.

Tips selanjutnya, Tito meminta para gubernur untuk bekerja cerdas dan inovatif dalam mencari pendapatan tambahan.

Dia menyampaikan, yang terpenting adalah mereka tidak memberatkan rakyat kecil saat mencari dana tambahan.

Baca juga: Purbaya: Anggaran MBG tak Diserap Akan Ditarik, Kalau Lebih Kita Tambah

"Ya misalnya ya, yang sudah ada saja, restoran, hotel misalnya. Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin itu. Mungkin yang customer-nya enggak baca, di bill itu ada pajaknya, lho. Itu belum tentu, pajaknya artinya di-collect oleh restoran, hotel. Pertanyaannya apakah ini semua akan disampaikan kepada Dispenda daerah? Belum tentu," jelasnya.

"Parkir, misalnya. Ini harus dibuat sistem supaya pajak yang memang sudah ada ini, yang tadinya bocor, bisa masuk ke kas pemerintah daerah," imbuh Tito.

Diketahui, pemerintah telah menambah alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Namun, walau sudah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun. (*)

https://nasional.kompas.com/read/2025/10/09/11102971/mendagri-anggaran-perjalanan-dinas-rapat-hingga-makan-berlebihan-harus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved