Bantuan Sosial
Tak Perlu Lagi Cek PKH 2022 Tahap 1 Kapan Cair, Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos kemensos.go.id
Kini tak perlu lagi cek PKH 2022 tahap 1 kapan cair dan tanggal berapa, ini cara cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Kini tak perlu lagi cek PKH 2022 tahap 1 kapan cair dan tanggal berapa, ini cara cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2022 ini.
Bansos PKH tahap 1 cair pada Januari 2022.
Bantuan yang disalurkan setiap tiga bulan sekali ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Selain BLT UMKM 2022, Ini Daftar Bansos yang Cair Januari 2022 dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan
Baca juga: SEGERA Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Selain BLT UMKM 2022, Ini Daftar Bansos yang Cair Januari 2022 dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan
PKH merupakan bantuan perlindungan sosial yang terus disalurkan khusus untuk masyarakat kurang mampu.
Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.
Panduan Cek Penerima Bansos PKH
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH
Mengutip Tribunnews.com di atikel berjudulCek Penerima Bansos PKH Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Melalui ATM atau E-warong, bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
- Tahap I
Januari, Februari, Maret
- Tahap II
April, Mei, Juni
- Tahap III
Juli, Agustus, September
- Tahap IV
Oktober, November, Desember
Baca juga: Dibuka Februari 2022, Simak Alur Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Segera Buat Akunnya
Daftar Kategori Penerima Bansos PKH
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Baca juga: Sejumlah Bantuan Sosial Cair pada Awal Tahun 2022, Berikut Daftar dan Ulasannya
Cara Daftar atau Mengajukan Penerima Bansos PKH
- Unduh aplikasi Cek Bansos;
- Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan";
- Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";
- Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;
- Apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
- Setelah itu seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;
- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";
- Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran bansosnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.