Berita Balikpapan Terkini

Warga Tak Usah Panik, HET Minyak Goreng Sudah Ditetapkan, Stok di Kaltim Aman hingga 2 Bulan

Mulai hari ini, Selasa (1/02/2022), Pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) terhadap minyak goreng.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Penjual memperlihatkan minyak goreng kemasan di kiosnya Pasar Klandasan Balikpapan. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga untuk semua jenis kemasan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Karena sesuai Permendag No. 6 Tahun 2022 tersebut, akan dilakukan sanksi yang tegas jika ditemukan penjualan minyak goreng yang melebihi HET yang telah ditetapkan," jelasnya.

Baca juga: Pedagang Nakal Siap-siap Sanksi Berat, Pemerintah Sudah Patok Harga Minyak Goreng

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying, sebab pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.

Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved