Berita Balikpapan Terkini

Warga Tak Usah Panik, HET Minyak Goreng Sudah Ditetapkan, Stok di Kaltim Aman hingga 2 Bulan

Mulai hari ini, Selasa (1/02/2022), Pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) terhadap minyak goreng.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Penjual memperlihatkan minyak goreng kemasan di kiosnya Pasar Klandasan Balikpapan. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga untuk semua jenis kemasan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mulai hari ini, Selasa (1/02/2022), Pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) terhadap minyak goreng.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan, ada tiga kategori HET, yakni minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.

Kemudian harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter. HET minyak goreng tersebut berlaku nasional.

“Penyesuaian ini adalah dinamika agar harga minyak goreng tetap terkendali. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat,” kata HM Yadi Robyan Noor.

Ia memastikan, ketersediaan minyak goreng di Kaltim masih cukup aman hingga dua bulan ke depan. Sebab, hingga 25 Januari 2022 lalu, tersedia 658.500 liter atau sekitar 549 ton.

Baca juga: Penurunan HET Minyak Goreng, Diskoperindag Berau Tunggu Surat Edaran

Baca juga: Minyak Goreng Harga Rp 14.000 di Pasar Tradisional Samarinda Masih Tunggu Petunjuk

Ketersediaan minyak goreng di Kalimantan Timur juga diperkuat dengan kuota operasi pasar sebesar 80.000 liter atau sekitar 67 ton dari PT Kutai Refinery Nusantara dalam Program Minyak Goreng Satu Harga.

Dengan demikian, total stok berkisar 738.500 liter atau sekitar 615,5 ton. Adapun kebutuhan minyak goreng Kaltim per bulannya mencapai 546.000 liter (sekitar 455 ton).

Terdiri dari kebutuhan rumah tangga sekitar 376.740 liter (sekitar 314 ton) dan kebutuhan industri 169.260 liter (sekitar 141 ton).

"Untuk kebutuhan rumah tangga secara rinci, terdiri 293.311 liter kemasan premium, 22.277 liter kemasan sederhana dan 55.692 liter curah," tuturnya.

Sementaea itu, untuk mendukung pelaksanaan Program Minyak Goreng Satu Harga yang telah ditetapkan oleh Kemendag yang berlaku mulai tanggal 19 Januari 2022, maka dapat dipastikan seluruh Toko Swalayan Anggota Aprindo di 10 Kabupaten Kota se Kaltim telah melaksanakan program ini.

Toko Swalayan Non Anggota Aprindo dan juga Pedagang Pasar Rakyat belum semuanya melaksanakan disebabkan masih dilakukan koordinasi dengan distributor pemasoknya.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Murah Belum Merata di Bontang, Distributor Janjikan Pedagang Retur Stok Lama

Adapun untuk proses verifikasi subsidi selisih harga yang akan diajukan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Akan tetapi secara berangsur-angsur Toko swalayan akan menerapkan harga Rp 14.000 per liter, mengingat perlu waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer.

Selain itu dengan penerapan HET minyak goreng berdasarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 terhitung 1 Februari 2022, maka harga penjualan minyak goreng secara keseluruhan sudah harus mengacu HET.

Untuk itu diperlukan koordinasi dengan stakeholders terkait dalam rangka mengedukasi masyarakat dan upaya pengawasan di semua Toko Swalayan dan pedagang pasar untuk melakukan penyesuaian penerapan HET minyak goreng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved