Berita Nasional Terkini

AKHIRNYA Permintaan Anies Baswedan Dijawab Luhut Binsar, Soal PTM 100 Persen di Jakarta

Akhirnya permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijawab Luhut Binsar. Soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jakarta.

Kompas.com
Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan. Akhirnya permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijawab Luhut Binsar. Soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijawab Luhut Binsar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

Apalagi kalau bukan soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jakarta.

Ya, Gubernur DKI Jakarta ANies Baswedan meminta agar Luhut Binsar meniadakan PTM di Jakarta selama 1 bulan ke depan.

Jawaban Luhut Binsar diwakili Juru bicara, Jodi Mahardi.

Kebijakan PTM sudah disepakati melalui SKB 4 Menteri sebelumnya.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Naik Andong, Anies Baswedan Mesra dengan Romahurmuziy di Acara PPP, Pernah di-OTT KPK

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Apalagi kalau bukan terkait penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta selama satu bulan.

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan bahwa penyesuaian PTM sudah disepakati melalui SKB Empat Menteri.

"Sudah disampaikan bahwa penyesuaian lainnya yang disepakati melalui SKB adalah orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh," kata Jodi kepada KOMPAS. TV, Kamis (3/2/2022).

Jodi mengatakan, pihaknya mendukung semua inisiatif pemerintah daerah untuk menekan penularan Covid-19.

Baca juga: Rem Darurat Batal, Luhut Pandjaitan Tolak Permintaan Anies Baswedan, PTM Lanjut

Namun, konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif dianggap perlu menjadi dasar pengambilan keputusan.

"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga di perlakukan sama," katanya.

Pendidikan, kata Jodi memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya dengan sektor lain.

Justru Melalui SKB Empat Menteri, katanya, peraturan PTM terbatas sudah diatur dengan rinci khususnya untuk mengendepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved