Berita Kutim Terkini

Batik Kutim Dapat Hak Cipta, Bupati Ardiansyah Sulaiman Harapkan Pelestariannya Terus Terjaga

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memberikan hak cipta kepada empat motif batik dari Kabupa

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
HO/PROKUTIM
Penyerahan batik Akar Paku Bolo yang telah mendapat hak cipta kepada Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. HO/PROKUTIM 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memberikan hak cipta kepada empat motif batik dari Kabupaten Kutai Timur.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyerahkan sertifikat hak cipta tersebut kepada empat pembatik lokal di ruang kerjanya, Kantor Sekkab Kutim Kawasan Bukit Pelangi.

Dia berharap dengan adanya sertifikat hak cipta ini, pengrajin batik lebih bersemangat lagi dalam membuat karya-karya lainnya yang menjadi ciri khas Kutai Timur.

“Untuk keempat pembatik yang telah menerima hak cipta, tingkatkan terus karyanya dan produksi secara berkesinambungan,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).

Hasil karya pembatik tersebut merupakan salah satu penunjang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Batik Tapuri Berau Memiliki Motif yang Telah Dipatenkan di Hak Kekayaan Intelektual

Baca juga: Batik Tapuri Berau Miliki Rumah Komunitas Sendiri, Anggotanya Belajar Mengenali Kualitas

Selain untuk menyejahterakan perajin, manfaat lain dengan adanya karya-karya batik juga bisa ikon khas dari Kutim.

"Ini merupakan karya-karya yang harus memiliki hak paten. Dengan adanya hak cipta ini, karya pembatik di Kutai Timur dapat dilestarikan ke generasi selanjutnya," ucapnya.

Pemerintah daerah mendukung penuh pelaku UMKM khususnya dalam pelestarian identitas atau ikon budaya di Kutai Timur.

Salah satunya diwujudkan dengan memaksimalkan peran pemerintah dalam mendukung batik lokal sebagai seragam pegawai maupun sekolah-sekolah.

Baca juga: Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah Dilantik, Dekranasda Perlu Ciptakan Batik Motif Mahulu

Sekadar diketahui, empat motif batik yang mendapat hak cipta adalah Batik Akar Paku Bolo karya Risno dan Kelubut karya Juwita, kemudian adapula motif Daun Singkong karya M Ali dan motif Telapak Tangan Karst karya Masniar. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved