Berita Nasional Terkini

Terancam Hukuman Mati, Eks Petinggi FPI Munarman Tak Tinggal Diam: Adakah Saya Suruh Ngebom?

Fakta baru kembali terungkap pada sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman

KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman. Terancam Hukuman Mati, Eks Petinggi FPI Munarman Tak Tinggal Diam: Adakah Saya Suruh Ngebom? 

TRIBUNKALTIM.CO - Fakta baru kembali terungkap pada sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022), beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang lanjutan ini kembali membuat Munarman terpojok, dengan keterangan saksi yang diantaranya merupakan narapidana kasus teroris.

Salah satu saksi berinisial Z menumpahkan kekesalannya kepada Munarman dalam sidang.

Z merupakan mantan laskar FPI yang hadir dalam acara seminar berkedok baiat ISIS di Makassar pada 25 Januari 2015.

Z menyebutkan ceramah Munarman ibarat racun.

Baca juga: Akhirnya JPU Jerat Munarman dengan Hukuman Mati, Eks Bos FPI Dijebak Kasus Terorisme?

Baca juga: Kali Ini Munarman Lebih Tenang, Aziz Yanuar Keberatan Eks Sekum FPI Disebut Ajarkan Khilafah ISIS

Baca juga: Munarman Kian Terpojok? Beberapa Napi Terorisme Bongkar Keterlibatan eks Sekum FPI di Baiat ISIS

Awalnya, Munarman bertanya kepada Z soal siapa yang mengajak baiat dalam acara itu.

Z pun menjawab bahwa ceramah Munarman berdampak besar bagi dirinya dan saudara-saudaranya.

"Ana (saya) keluarga dari FPI, semenjak antum (Anda) datang ke Makassar, keluarga ana jadi bulan-bulanan akibat dakwah-dakwah antum, sampai mereka mati. Ingat antum cuman sendiri ditahan, ana, kakak saya sudah meninggal, sudah berapa orang!" tutur Z kepada Munarman, dilansir dari Kompas.com.

"Itu terkait pemahaman saudara," sahut Munarman.

"Bukan pemahaman saya, itu akibat taklim antum!" seru Z.

Keributan itu kemudian ditengahi oleh majelis hakim.

Baca juga: Jadi Pemicu Peserta Seminar untuk Gabung ISIS, Ini Isi Ceramah Eks Petinggi FPI Munarman

"Silakan ada pertanyaan lain," kata hakim.

Munarman pun kembali bertanya.

"Berapa kali saya mengisi taklim di pengajian?" tanya Munarman.

"Antum sekali (mengisi taklim), tapi dampaknya itu dahsyat buat keluarga saya. Dampaknya itu lho ibarat susu yang diteteskan setetes racun, itulah dampaknya," jawab Z.

Sementara itu, seorang saksi berinisial AA tampak kesal mendengar pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa Munarman.

AA merupakan mantan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang hadir dalam acara baiat ISIS berkedok seminar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24 Januari 2015.

Baca juga: Ceramah Habib Rizieq Jadi Pemicu Baiat ISIS yang Libatkan Munarman, Pengebom Bunuh Diri Gereja Hadir

Acara itu dihadiri Munarman.

Awalnya, salah satu kuasa hukum Munarman bertanya kepada AA soal konvoi setelah acara baiat ISIS tersebut.

"Saudara saya tanya, ada polisi atau enggak (dalam konvoi)?" tanya kuasa hukum Munarman.

"Ada, ada, untuk mengatur lalu lintas saja," jawab AA.

Kuasa hukum Munarman kemudian kembali bertanya apakah polisi yang mengatur lalu lintas itu berseragam.

"Berseragam atau tidak berseragam?" tanya kuasa hukum Munarman.

Baca juga: Blak-blakan, Napi Teroris Ini Mengaku Fans Munarman, Bocorokan Keberangkatan Jamaah FPI ke ISIS

"Namanya (polisi) lalu lintas pasti berseragam. Aduh ini pak pengacara ini bertanya detailnya, kalau bertanya terus...," jawab AA.

"Seragam TNI atau polisi?" kuasa hukum Munarman kembali bertanya.

"Mungkin Anda lebih tahu, tanya saja ke rumput yang bergoyang," jawab AA dengan nada kesal.

Mendengar jawaban itu, tim kuasa hukum Munarman merasa jawaban AA terkesan bercanda.

"Saudara itu ditanya fakta, saksi fakta, pertanyaan saya kan tentang fakta, saya rasa pertanyaan saya tidak ada lucu-lucunya. Saudara serius," kata kuasa hukum Munarman

Saya Suruh Orang Membunuh atau Ngebom?

Munarman bertanya kepada saksi berinisial AR, mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) Makassar yang hadir dalam acara tersebut.

Baca juga: Dihadirkan Jaksa untuk Beratkan Munarman, Napi Teroris Ini Justru Mau Ringankan Vonis eks Sekum FPI

"Ada enggak saya menyuruh saudara atau saudara Agus Salim atau Habib Muhsin (panitia acara) untuk melaksanakan seminar itu?" tanya Munarman.

Kemudian AR menjawab, "tidak ada."

Munarman lantas bertanya lagi.

"Ada enggak saya memberikan biaya untuk pelaksanaan seminar itu?" ucap Munarman.

"Tidak ada," jawab AR.

Munarman kembali melontarkan pertanyaan kepada AR.

Baca juga: Kirim FPI ke ISIS Hingga Sebut Munarman Terlibat Bom Gereja, Aziz Yanuar Bakal Cecar Saksi Jaksa

"Adakah pada saat seminar itu saya menyuruh membunuh orang? Adakah saat seminar itu saya menyuruh ngebom?" tanya Munarman.

AR pun kembali menjawab, "tidak ada."

Setelah itu, Munarman mengungkit kejadian saat AR dihadirkan tim penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.

Menurut Munarman, ketika rekonstruksi di Polda Metro Jaya, AR menyebutkan bahwa tidak ada pembaiatan.

Namun, saat sidang, saksi berkata sebaliknya.

"Saya tanyakan kepada saudara karena pada saat kita rekonstruksi, saya masih ingat itu. Ingat betul rekonstruksi di Polda kan?" tanya Munarman.

Baca juga: Singgung Keterlibatan ISIS, Munarman Jengkel dengan Eks Laskar FPI Makassar di Sidang Kasus Teroris

"Iya (ingat)," jawab AR.

"Saudara menyatakan (saat rekonstruksi) di acara tidak ada baiat, kita sempat bersitegang pada saat itu. Ingat ya, waktu itu saudara menyatakan tidak ada baiat? "tanya Munarman.

"Iya, tidak menyaksikan (baiat)," jawab AR.

"Sekarang saudara bilang menyaksikan, waktu itu saudara ngotot?" tanya Munarman lagi.

"Iya, saya tidak menyaksikan," ujar AR.

Adapun Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Eks Sekretaris FPI itu disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. (*)

Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved