Berita Nasional Terkini

Bermula dari Konten YouTube, KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan ke Polisi Militer oleh KUHAP APA

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, harus berhadapan dengan hukum, setelah dirinya dilaporkan oleh masyarakat ke Pusat PM

YouTube Kompas TV
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Bermula dari Konten YouTube, KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan ke Polisi Militer oleh KUHAP APA. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, harus berhadapan dengan hukum, setelah dirinya dilaporkan oleh masyarakat ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat ( Puspomad).

Terkait dengan masalah yang menimpa KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun angkat bicara.

Dengan tegas Jenderal Andika Perkasa, meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti.

Lalu, perihal apa KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, dilaporkan?

Dilansir dari Kompas.com, adapun laporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Baca juga: Nasib KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan ke Puspomad, Respon Tegas Andika Perkasa

Baca juga: Fakta-fakta KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad, Ternyata Berawal dari Ucapan di Sebuah Akun YouTube

Baca juga: NEWS VIDEO Viral KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Rilis Lagu Ayo Ngopi Sambil Joget

Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal guna membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).

"Senin kemarin kami sudah rapatkan sehingga langkah yang saya sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor," ujar Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022).

Andika menjelaskan, polisi militer mempunyai kewajiban yang serupa dengan peradilan umum.

Karena itu, ketika ada laporan, polisi militer juga mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah menerima laporan itu, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.

Baca juga: Habib Bahar Dilaporkan Soal Ujaran Kebencian ke KSAD Dudung, Mahfud MD: Kesalahan Jangan Dicari-Cari

Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.

"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," kata dia.

Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.

"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.

Diberitakan, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad Jumat (28/1/2022).

Baca juga: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sambangi Makodam VI/Mulawarman

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Berita lainnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta prajuritnya bersikap bijak dalam bermedia sosial, khususnya yang bisa memberikan pengaruh radikalisme ke tubuh TNI AD.

Karena itu, ia mewanti-wanti bahwa dirinya tidak akan segan menghukum prajurit yang terpapar kelompok radikal.

Baca juga: Soal Kepindahan Markas TNI ke IKN, KSAD Jenderal Dudung: Angkatan Darat Menyesuaikan

"Saya tidak akan segan untuk menindak secara hukum kepada prajurit yang sudah terpapar kelompok radikal," tegas Dudung ketika memimpin apel gelar pasukan jajaran TNI AD wilayah Jabodetabek di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Ia mengatakan, sudah banyak kelompok maupun orang per orang yang mencoba menganggu persatuan dan kesatuan bangsa lewat media sosial.

Melihat kondisi tersebut, ia memerintahkan prajuritnya supaya memegang teguh Pancasila.

Sejalan dengan itu, Dudung meminta agar ada langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi saat ini.

"Jangan terkecoh dengan perkembangan di media sosial, bahkan jangan coba-coba apabila ada kelompok radikal yang masuk di tubuh TNI AD," tegas dia.

Baca juga: Di AIMAN, KSAD Dudung Klarifikasi Hilangnya Patung Soeharto, AH Nasution dan Sarwo Edhie Wibowo

Baca juga: KSAD Tanggapi Sindiran Fadli Zon Soal KKB Papua, Dudung Abdurachman: Mereka Bukan Musuh Kita

Baca juga: Tiba di Balikpapan, KSAD Jenderal TNI Dudung Disambut Tradisi Tepung Tawar

Di samping itu, Dudung juga meminta agar prajurit TNI AD dapat mempertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan lakukan tindakan proaktif terhadap segala bentuk ancaman, terutama yang dapat menganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu, setelah memimpin apel, Dudung mengungkapkan, kelompok radikal telah memasuki beberapa elemen masyarakat, salah satunya elemen mahasiswa.

Hal itu diketahui Dudung berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan Tahun 2022 beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu, komandan (satuan) sudah menentukan langkah antisipasi, kewaspadaan agar prajurit kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi," imbuh dia. (*)

Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved