Berita Nasional Terkini

Nasib KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan ke Puspomad, Respon Tegas Andika Perkasa

Nasib KSAD Dudung Abdurachman dilaporkan ke Puspomad, respon tegas Panglima TNI Andika Perkasa

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespon laporan terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang masuk ke Puspomad.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama melaporkan eks Pangkostrad tersebut ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

Dilansir dari Kompas.com, Andika Perkasa menyatakan, polisi militer mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

Pernyataan Andika itu berkaitan dengan laporan masyarakat terhadap Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat beberapa waktu lalu.

"Intinya sama peradilan militer dan umum, polisi militer sebagai penyidik memiliki kewajiban menindaklanjuti laporan," ujar Andika.

Baca juga: Fakta-fakta KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad, Ternyata Berawal dari Ucapan di Sebuah Akun YouTube

Andika mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menggelar rapat internal yang membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).

Selanjutnya, Andika mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.

Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.

"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," terang dia.

Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.

"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Habib Bahar Dilaporkan Soal Ujaran Kebencian ke KSAD Dudung, Mahfud MD: Kesalahan Jangan Dicari-Cari

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved