Virus Corona di Kubar

Kasus Corona Melonjak di Kaltim, Tim Gabungan di Kubar Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Setelah sempat melandai selama beberapa bulan terakhir, kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melonjak.

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Personel Polsek Melak bersama tim gugus tugas kembali melaksanakan razia masker kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Setelah sempat melandai selama beberapa bulan terakhir, kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melonjak.

Lonjakan kasus Covid-19 itu terjadi secara merata di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Kaltim, termasuk di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur yang tercatat pada Kamis (3/2/2022), Kutai Barat sempat menyandang status zona kuning.

Bahkan sebagian besar wilayah kecamatan sudah menyandang status zona hijau alias zero kasus Covid-19.

Sementara di wilayah Kabupaten Mahulu sempat menyandang status zona hijau sebelum akhirnya kini kembali ke zona kuning.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Balikpapan, PTM untuk Murid PAUD dan SD Distop

Baca juga: Ketahui 5 Derajat Gejala Covid Varian Omicron, Pasien Positif Corona Tak Bergejala Tak Perlu ke RS

Petugas gabungan dari Polsek Melak Polres Kubar bersama tim gugus tugas serta jajaran Koramil Melak kembali menggencarkan operasi Yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kutai Barat. 

"Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami TNI-Polri sebagai garda terdepan bersama unsur pemerintah terkait dalam pelibatan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dan penerapan PPKM berbasis Mikro," kata Kapolsek Melak, Iptu Aluwih, Jumat (4/2/2022).

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan patroli pemantauan kepatuhan untuk mendisiplinkan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah, termasuk para pengendara yang melintas juga tak luput dari pemeriksaan petugas.

Bagi warga yang kedapatan masih melanggar atau tidak mengindahkan imbauan tersebut, petugas langsung  memberikan sanksi atau tindakan tegas.

Baca juga: Kasus Kematian Imbas Covid-19 Muncul Lagi di Balikpapan, Pertama Dalam Beberapa Bulan Terakhir

“Harapan kami agar kegiatan yang sudah dilaksanakan selama ini dapat memberikan perubahan yang signifikan sebagai edukasi dan kesadaran bagi masyarakat yang merupakan kunci utama dalam memutus penyebaran virus Covid-19 ini agar cepat berakhir," ucap Kapolsek Melak. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved