Virus Corona di Balikpapan

Kasus Kematian Imbas Covid-19 Muncul Lagi di Balikpapan, Pertama Dalam Beberapa Bulan Terakhir

Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan mencatat satu kematian pasien Covid-19, yang dirawat di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan mencatat satu kematian pasien Covid-19, yang dirawat di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo.

Kematian ini menjadi yang pertama dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus yang pertama pada tahun 2022 ini.

“Benar kemarin ada yang meninggal dunia, ini pasien pertama yang meninggal setelah sekian lama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Jumat (4/2/2022).

Wanita yang akrab disapa Dio itu menjelaskan, pasien yang meninggal tersebut seorang perempuan kelahiran 1960. Pasien memiliki komorbid, dan belum pernah disuntik vaksin Covid-19.

“Nanti kita akan cek juga ke RSKD Kanujoso mengenai sampel whole genome sequence atau WGS-nya,” terangnya.

Baca juga: Tiga Kru Kapal Asing di Perairan Balikpapan Terkonfirmasi Positif Omicron dan Delta

Baca juga: Walikota Rahmad Masud Larang Siswa Belum Vaksin Kedua Ikut PTM di Balikpapan

Baca juga: Delapan Sekolah di Balikpapan Tutup saat PTM karena Siswa Terpapar Covid-19

Andi Sri Juliarty yang juga selaku Jubir Satgas Covid-19 Balikpapan ini mengungkapkam, adanya kasus kematian membuat status PPKM di Balikpapan berpotensi naik ke Level tiga.

Hal itu bisa saja terjadi jika dalam dua minggu ke depan, Kota Balikpapan tidak dapat mengendalikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita berharap pengendaliannya cepat dalam dua minggu ini, supaya di Inmendagri berikutnya tidak loncat dari satu ke tiga. Untuk masyarakat tetap patuhi prokes, karena pandemi ini masih belum berakhir,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved